Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Salut Kepada Kapolri, Buat Nota Kesepahaman Dengan Dewan Pers, Yang Dilindungi Media Memiliki Legal Standing - Java Network

Salut Kepada Kapolri, Buat Nota Kesepahaman Dengan Dewan Pers, Yang Dilindungi Media Memiliki Legal Standing

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum FRN, Kapolri, Dewan Pers

Ketum FRN, Kapolri, Dewan Pers

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Ini baru dikatakan Kapolri cnta terhadap Wartawan, di hari Rabu 16 Maret 2022, membuat nota kesepahaman dengan Ketua Dewan Pers Prof Dr H Ir.Mohammad Nuh. Dea, dalam nota kesepahaman tersebut berisi tentang kemerdekaan Wartawan/Pers.

Ketika diminta pendapat Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) pendukung Counter Opinion Polri Agus Flores berpendapat bahwa pihaknya sudah membaca nota kesepahaman tersebut sangat bagus untuk perlindungan tenaga Pers, sebagai wujud Kemerdekaan Pers.

“Tentunya yang dilindungi wartawan yang bagaimana? yang pasti Media memiliki kualifaide, diantaranya media berbadan hukum, memiliki kantor redaksi dan staf redaksi atau yang telah di akreditasi,” ujar sahabat Dewan Pers ini .

Diapun mengungkapkan, soal media yang hanya memiliki situs tanpa berbadan hukum, bukanlah dalam kategori wartawan yang dilindungi.

“Media Pers harus dan wajib memiliki legal standing yang dilindungi,” tegas Agus .

Agus Florespun salut kepada Kapolri Jenderal Drs Pol Listyo Sigit Prabowo, M. Si membuat nota kesepahaman dengan Dewan Pers.

” Inilah kami tunggu-tunggu,” tegas orang dekat dengan Komisioner Dewan Pers ini. (****)

Berita Terkait

Rahasia malem Jum’at/Jum’at Dibudinah: Jejak Sunyi Leluhur Menyambut Ramadan
Kajari Sumenep Lantik Dua Pejabat Strategis, Nislianudin: Pidsus dan Pidum Bukan Ruang Nyaman
Rutan Sumenep Moncer di Awal 2026, Nilai SKM 97,72 dan SPAK 98,11, Karutan: Ini Buah Kerja Kolektif
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans, Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Situasi Darurat
Musda DEKOPINDA Sumenep Tegaskan Arah Baru Koperasi, Bupati Fauzi: Saatnya Bertransformasi dan Profesional
Diskan Sumenep Dampingi Poklahsar Putri Kinorong, Udang Tembus 1 Ton per Hari dan Rambah Ekspor
Aksi Curas di Arjasa Berakhir Cepat, Dua Pelaku Ditangkap
Diserbu 164 Pendaftar, MIN 1 Sumenep Perketat Seleksi dan Tegaskan Standar Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:46 WIB

Rahasia malem Jum’at/Jum’at Dibudinah: Jejak Sunyi Leluhur Menyambut Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:35 WIB

Kajari Sumenep Lantik Dua Pejabat Strategis, Nislianudin: Pidsus dan Pidum Bukan Ruang Nyaman

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:02 WIB

Rutan Sumenep Moncer di Awal 2026, Nilai SKM 97,72 dan SPAK 98,11, Karutan: Ini Buah Kerja Kolektif

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:43 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans, Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Situasi Darurat

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:32 WIB

Musda DEKOPINDA Sumenep Tegaskan Arah Baru Koperasi, Bupati Fauzi: Saatnya Bertransformasi dan Profesional

Berita Terbaru