JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Angin berubah. Dinamika dalam Polri terus berlangsung sebagai dampak kasus polisi tembak polisi. Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 25 polisi dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Sebanyak 25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (04/08/2022).
Selain mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 polisi itu diduga menghambat proses penyidikan kasus Brigadir J.
“Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
“Proses masih terus berjalan,” ujarnya.
Para personel tersebut, disebut Sigit, diproses etik oleh Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Para personel itu berasal dari berbagai kesatuan dengan rincian sebagai berikut:
– 3 Personel Pati
– 5 Personel Kombes
– 3 Personel AKBP
– 2 Personel Kompol
– 7 Personel Pama
– 5 Personel Bintara dan Tamtama (REDJAVA****)












