JAVANETWORK.CO ID SUMENEP – Pemerintah Desa Jate Kepulauan Giliraja Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial (Bansos).
Hal ini mencuat pasca sejumlah korban bersama aktivis desa setempat datang ke Mapolres Sumenep guna melaporkan kasus dugaan penyelewengan bantuan itu pada 13 Desember 2022 lalu.
“Terkait pengaduan dugaan penyelewengan Bansos baik BPNT, PKH dan BLT BBM itu memang benar. Warga setempat datang ke kantor kami minta pendampingan,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Sakera), Syafrawi, SH, Rabu (11/01/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengacara vokal ini, kliennya sudah datang ke Mapolres Sumenep guna memenuhi panggilan atas laporan yang dilayangkan terhadap pihak desa.
“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan pihak terkait yang dianggap tahu akan bantuan tersebut,” jelas Syafrawi, SH.
Klarifikasi itu, kata Safrawi, SH, berdasarkan Surat Nomor: B/8/I/2023/Satreskrim Polres Sumenep, tentang perkembangan penanganan dugaan penyelewengan Bansos di Desa Jate Kecamatan Giligenting.
“Kami dari LBH Sakera selaku kuasa hukum pengadu berharap penyidik untuk segera memanggil dan melakukan klarifikasi, serta mengusut secara tuntas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial terhadap masyarakat yang berhak menerima itu,” tegas Syafrawi, SH.
Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH juga menjelaskan bahwa kasus dugaan penyelewengan Bansos oleh Pemdes Jate, Giliraja Kecamatan Giligenting hingga saat ini masih tahap klarifikasi.
Eks Kapolsek Kota tersebut menjelaskan, kasus rasuah memang beda prosesnya dengan kasus tindak pidana umum lainnya.
“Iya karena proses kasus korupsi itu memakan waktu yang cukup panjang. Jadi ada proses klarifikasi, penyelidikan dan lain-lain,” ungkapnya, saat ditemui media.
AKP Widi memastikan bahwa tahapan proses berikutnya telah dirancang dan dijadwalkan sesuai dengan aturan yang berlaku di undang-undang.
“Tunggu saja lah. Biarkan penyidik melengkapi berkas dan menyelesaikan tugasnya,” pintanya.
Namun demikian, hingga berita ini naik, Kepala Desa Jate, Lismawati masih juga belum menjawab telepon dari sejumlah media. (REDJAVA****)









