Posyandu Miliki Peran Lebih Strategis, Dinkes P2KB Sumenep Tekankan Pentingnya Pemahaman Permendagri 13 Tahun 2024

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Dr. Ellya Fardasyah

Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Dr. Ellya Fardasyah

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kegiatan advokasi dan koordinasi Posyandu yang digelar di Kabupaten Sumenep menjadi forum penting untuk membahas implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, khususnya mengenai transformasi peran dan fungsi Posyandu dalam pembangunan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, dr. Ellya Fardasyah, kepada media ini, Sabtu (10/09/2025), menegaskan bahwa regulasi terbaru ini harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh stakeholder, mulai dari kader Posyandu hingga perangkat desa.

“Permendagri 13 Tahun 2024 menempatkan Posyandu bukan sekadar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Lebih dari itu, Posyandu kini menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan pelayanan sosial dasar yang multidimensi,” ujar dr. Ellya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang arah baru pengelolaan Posyandu agar mampu beradaptasi dengan tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Babinsa 18/Kangayan Dampingi Penyaluran BLT-DD Desa Cangkramaan Kecamatan Kangayan Sumenep

Permendagri tersebut juga memperkenalkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi basis perluasan layanan Posyandu, meliputi:

1. Pendidikan

2. Kesehatan

3. Pekerjaan Umum

4. Perumahan Rakyat

5. Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

6. Sosial

“Dengan 6 SPM ini, Posyandu diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat sehat, sejahtera, dan berdaya, mulai dari desa,” pungkasnya.

Dinkes P2KB Sumenep pun mendorong seluruh desa untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu sebagaimana amanat regulasi baru tersebut. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Respon Cepat Bupati Sumenep Kunjungi dan Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam Puting Beliung

 

Berita Terkait

Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah
Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan
Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi
Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang
Bazar Literasi dan Batik Lebatu SDN Lenteng Barat I Sumenep Tuai Apresiasi, Lahirkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing
BLT DD Ekstrem Desa Gayam Cair, Penerima Stroke Terima Bantuan Rp900 Ribu di Rumah
Masih Ada ASN Tak Pakai Peci Hitam, Sekdakab Sumenep Kembali Ingatkan Instruksi Bulan Bung Karno

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:05 WIB

Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan

Senin, 15 Juni 2026 - 19:19 WIB

Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 18:19 WIB

PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:51 WIB

Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang

Berita Terbaru