Polres Sumenep Tangkap Dramatis Pelaku Pencurian Mobil : Kabur, Todong Pisau, hingga Berakhir di Jalan Buntu

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pencurian dan Barang Bukti Sebuah Mobil Honda Jazz

Tersangka Pencurian dan Barang Bukti Sebuah Mobil Honda Jazz

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Aksi pencurian mobil di Kabupaten Sumenep berakhir dramatis pada Minggu, 5 Januari 2025. Pelaku berinisial MS (31), warga Dusun Mondis Laok, Desa Sokobanah Tengah, Kabupaten Sampang, ditangkap setelah pengejaran menegangkan yang melibatkan polisi dan warga.

Kejadian berawal di depan Toko ARINI MEBEL, Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding. Pemilik mobil, MS (bukan pelaku), yang baru saja memarkir Honda Jazz hitamnya (L-1007-YI) pukul 08.30 WIB, masuk ke toko tanpa mencabut kunci mobil.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, mobilnya dibawa kabur oleh seorang pria yang awalnya disangka teman. Namun, kecurigaan muncul ketika mobil tidak kunjung kembali.

“Saat melihat rekaman CCTV, pelapor baru sadar bahwa mobilnya dicuri oleh seseorang yang tidak dikenalnya,” jelas Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H, pada keterangan rilisnya. Senin (06/01/2024).

Aksi Kejar-kejaran Seru
Tak tinggal diam, pemilik mobil bersama polisi dan warga mengejar pelaku hingga ke Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan.

Di tengah pelarian, pelaku nekat mengemudikan mobil hingga menemui jalan buntu. Tak kehilangan akal, ia keluar dari mobil dan berlari ke area pondok pesantren di sekitar lokasi.

“Dalam pelariannya, pelaku mencoba mengintimidasi warga dengan mengeluarkan senjata tajam. Namun, upayanya sia-sia. Berkat keberanian warga dan kecepatan aparat Polsek Ganding serta Resmob Polres Sumenep, pelaku berhasil dilumpuhkan,” ungkapnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, Honda Jazz hitam milik korban, Dokumen mobil (STNK dan BPKB), Dua kaleng cat semprot, Jaket hitam dan sarung motif bunga

Baca Juga :  Babinsa Kebunagung Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Area Sungai

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci di dalam mobil,” pesan AKP Widiarti.

Aksi yang sempat memicu ketegangan ini akhirnya berakhir dengan tertangkapnya pelaku. Polisi mengapresiasi kerjasama warga yang aktif membantu proses penangkapan.

Baca Juga :  Ketika Budaya Bertemu Bisnis: DPC ISSITA Sumenep Tawarkan Model Investasi Parawisata Masa Depan

Dengan penanganan cepat dan koordinasi yang solid, Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan
MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Gebyar Kemerdekaan Kemenag Sumenep Pecah! ASN Adu Kekompakan, Tawa Warnai Lomba HUT RI

BERITA TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi

BERITA TERBARU