Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Deddi Prasetyo

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Deddi Prasetyo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim).

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

Baca Juga :  Kasus Orang Hilang di Sumenep: Polisi Sebar Ciri-ciri, Harap Bantuan Publik

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator.

Baca Juga :  Rutan Sumenep Gelar Skrining Penyakit TBC Kepada 345 WBP

Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.

“Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000,-. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000,” papar Dedi.

Baca Juga :  Pesan Bupati Sumenep Kepada Ketua Askab Terpilih Febmi Noerdiansyah.,S.A.P

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP. (REDJAVA/DIVHUMAS)

Berita Terkait

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta
Hadiri Puncak Madura EV-Day 2026 Bersama Bupati, Danyonif TP 931/KJ Apresiasi Langkah Progresif Sumenep
Sinergi Hijau di Tanah Wali: Ratusan Prajurit Yonif TP 931/ Ksatria Jokotole dan Sipil Sulap Kawasan Asta Tinggi Sumenep Jadi Asri
Implementasi Perbup Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Siasat PASI Sumenep Tatap Porprov Jatim: Isolasi Atlet Senior hingga Genjot Pemula
Hadir Langsung di Pengesahan PSHT Sumenep, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:30 WIB

Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:05 WIB

Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:57 WIB

Hadiri Puncak Madura EV-Day 2026 Bersama Bupati, Danyonif TP 931/KJ Apresiasi Langkah Progresif Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:19 WIB

Sinergi Hijau di Tanah Wali: Ratusan Prajurit Yonif TP 931/ Ksatria Jokotole dan Sipil Sulap Kawasan Asta Tinggi Sumenep Jadi Asri

Berita Terbaru