Polda Metro Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Senilai Rp 164,9 M di Sumbar

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 109,9 kg.

Konferensi Pers Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 109,9 kg.

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat total 109,9 kilogram dari luar negeri. Sabu tersebut diselundupkan dengan kamuflase kemasan teh China.

“Total seluruhnya barang bukti dari keberhasilan ini didapatkan dari proses penyelidikan sampai dengan penyidikan sebanyak 109,9 kilogram (sabu),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Trunoyudo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat pihak kepolisian menerima informasi pada Senin (16/1/2023) akan adanya pengiriman sabu dari Padang, Sumatera Barat, dengan tujuan terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi tersebut, pada Selasa (17/2), Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kemudian mendatangi TKP. Didapatkan sabu seberat 40,7 kilogram yang diselundupkan dalam palet kayu berisikan buah yang diangkut ke dalam mobil angkutan umum.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Sumenep Tembus 97 Poin, Rutan Sumenep Raih Predikat Sangat Baik di Dua Survei

“Proses penyelidikan dan penyidikan yang Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di mana pengungkapan jenis sabu awal sebanyak 40,7 kilogram,” ujarnya.

Polisi juga turut mengamankan dua orang tersangka inisial RS, dan H. Saat diperiksa, mereka mengaku diperintah oleh tersangka D yang saat ini masih DPO dengan imbalan Rp 3 juta.

Diketahui juga salah satu tersangka RS sudah melakukan aksi serupa dengan D pada November tahun lalu dengan tujuan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Didapatkan informasi bahwa peredaran narkotika tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jakarta dan Tangerang. Selanjutnya Polda Metro Jaya berkoordinasi bersama Polres Tangerang Selatan untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Tokoh Moderasi Beragama dari FKUB Sumenep, Bupati Fauzi Sampaikan ini

3 Pelaku Lain Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, diamankan tiga orang pelaku inisial HL, SS dan BP dengan barang bukti 69,2 Kilogram yang dikemas dalam kemasan teh China bermerek Guanyinwang.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan sabu tersebut didapatkan dari China melalui Malaysia lanjut ke Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Barang dari China melalui Malaysia dan ke Tanjung Balai. Ini join investigasi Polda dan Polres. Kita saling memberikan informasi, alhamdulillah Polres bisa mengungkap di Tanjung Balai,” ujarnya.

Mukti menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mencari keberadaan DPO. Total sebanyak 109,9 kilogram sabu dengan nominal Rp 164,9 miliar diamankan dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Tak Gentar Ombak, Damkar Sumenep Arungi Laut Jinakkan Teror Tawon Vespa

“Jika diasumsikan, 1 gram sabu dapat dikonsumsi lima orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika 109,9 kilogram sabu ini bisa menyelamatkan 549.720 jiwa,” ujarnya.

Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU