JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri resmi menghentikan penyidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi sempat melaporkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam dikutip dari Kompas TV. (REDJAVA/****)










