Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, 279,45 Ton Barang Bukti Pupuk Diamankan

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Saat Cek Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Kapolda Jatim Saat Cek Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Senin (16/5/2022) siang memimpin konferensi press terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus polda Jawa timur

Turut mendampingi Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico menjelaskan sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran Polda – polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. Dan di dalam arahannya, salah satu perintah bapak kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.

“Kami jajaran polda jatim beserta polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Senin (16/5/2022) siang.

Ditambahkan, dalam periode Januari – April. Tim mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

“Kami dari polda jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani ditreskrimsus polda jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.

Sementara modus operandi, pertama tersangka membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi. Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 – 200.000 ribu. (RedJava/humas polda jatim)

Berita Terkait

Helmi Art Museum Sumenep Gaungkan “From Steel to Soul” yang Menggetarkan Nusantara di Momentum Hari Keris Nasional 2026
Atlet Sumenep Pamer Dominasi di FOSFAT Se-Madura, Raih 4 Emas di Lintasan Sprint
Az Syahra Nastiti Ramadhani Bawa Pulang Juara 1 Smart Competition, Harumkan Dunia Pendidikan Sumenep
Hari Keris Nasional 2026: Dr. Naghfir Tegaskan Keris sebagai Simbol Kekuatan, Kejayaan, dan Kemakmuran Bangsa
11 Ribu Pelari Padati Gianyar, Polres Probolinggo Ambil Bagian di Kemala Run 2026
PC PSNU Pagar Nusa Sumenep Gelar Rapat Pleno, Perkuat Konsolidasi dan Penyegaran Pengurus hingga 2028
Peredaran Narkotika di Kepulauan Sumenep Kian Mengkhawatirkan, PDM: Alarm Serius Penegakan Hukum
Kelahiran Putri Pertama Bupati Sumenep Banjir Ucapan, Kebahagiaan Menyebar di Lingkungan Pemkab dan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:26 WIB

Helmi Art Museum Sumenep Gaungkan “From Steel to Soul” yang Menggetarkan Nusantara di Momentum Hari Keris Nasional 2026

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WIB

Atlet Sumenep Pamer Dominasi di FOSFAT Se-Madura, Raih 4 Emas di Lintasan Sprint

Minggu, 19 April 2026 - 18:12 WIB

Az Syahra Nastiti Ramadhani Bawa Pulang Juara 1 Smart Competition, Harumkan Dunia Pendidikan Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 16:41 WIB

Hari Keris Nasional 2026: Dr. Naghfir Tegaskan Keris sebagai Simbol Kekuatan, Kejayaan, dan Kemakmuran Bangsa

Minggu, 19 April 2026 - 12:15 WIB

11 Ribu Pelari Padati Gianyar, Polres Probolinggo Ambil Bagian di Kemala Run 2026

Berita Terbaru