JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/2025).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD tersebut menyoroti lemahnya kinerja Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Audiensi bertajuk “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya” itu diikuti 15 mahasiswa PMII dan diterima oleh empat anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.
Koordinator Lapangan PMII UPI Sumenep, Moh. Hidayat, mengatakan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian aksi dan upaya klarifikasi yang sebelumnya telah dilakukan ke pemerintah daerah maupun pengelola Pusat Informasi KKKS.
Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada kejelasan mengenai peran dan manfaat lembaga tersebut.
“Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan DPRD, khususnya Komisi II, terhadap keberadaan dan kinerja Pusat Informasi KKKS di Kabupaten Sumenep,” kata Hidayat dalam audiensi.
Ia menilai, penjelasan yang disampaikan pengelola Pusat Informasi KKKS tidak sejalan dengan tugas dan fungsi yang seharusnya dijalankan.
Padahal, lembaga tersebut mendapat mandat dari pemerintah daerah dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Wira Usaha Sumekar (WUS).
“DPRD memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan Pusat Informasi KKKS benar-benar bekerja sesuai mandatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menegaskan bahwa Pusat Informasi KKKS telah berdiri sejak 2021.
Namun, setelah berjalan hampir empat tahun, keberadaannya dinilai belum memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan informasi terkait aktivitas hulu migas di wilayah Sumenep.
“Fungsi utama pusat informasi ini adalah menyampaikan informasi yang benar dan transparan kepada publik. Faktanya, hal itu tidak berjalan maksimal, sehingga berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat,” kata Diky.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berdampak langsung pada masyarakat terdampak, khususnya di wilayah Kepulauan Kangean, yang kerap menjadi lokasi aktivitas industri migas.
“Minimnya informasi yang akurat berpotensi memicu konflik sosial di tingkat masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Agus Harianto, mengakui bahwa pengelolaan sumber daya alam di daerah belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sumenep ini seolah hanya menjadi penghasil sumber daya alam, tetapi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat belum jelas,” ujar Agus.
Ia memastikan Komisi II akan segera melakukan langkah konkret dengan memanggil Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumenep serta Direktur PT WUS guna mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS.
“Kami akan meminta penjelasan secara terbuka dan mengevaluasi secara menyeluruh,” katanya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman. Ia menyatakan DPRD siap mengawal persoalan tersebut bersama PMII UPI Sumenep.
“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Daerah, PT WUS, dan SKK Migas untuk duduk bersama membahas Pusat Informasi KKKS secara komprehensif,” ujar Abd. Rahman.
Ia menegaskan, DPRD menerima seluruh aspirasi yang disampaikan PMII dan berkomitmen untuk mengawal proses evaluasi hingga tuntas.
Dalam audiensi tersebut, PMII UPI Sumenep menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
- DPRD melakukan pengawasan intensif terhadap BUMD sebagai penanggung jawab Pusat Informasi KKKS.
- Dilakukannya audit terhadap Pusat Informasi KKKS yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsi selama empat tahun.
- DPRD mengirimkan rekomendasi resmi kepada Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
- DPRD berkomitmen satu suara bersama PMII UPI Sumenep untuk melakukan evaluasi total terhadap Pusat Informasi KKKS.
PMII UPI Sumenep menegaskan akan terus mengawal isu tersebut. Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti, mereka menyatakan siap melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar. (REDJAVA****)












