JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen menghadirkan pelayanan prima dan berkeadilan terus ditegaskan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep. Melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, rutan ini menggelar perekaman e-KTP langsung bagi warga binaan, Rabu (29/4/2026).
Langkah jemput bola ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi Rutan Sumenep dalam memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak sipilnya secara utuh, termasuk kepemilikan identitas resmi negara.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengatakan bahwa pihaknya berperan aktif sebagai fasilitator dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi.
“Rutan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga memastikan hak-hak sipil warga binaan tetap terpenuhi. Perekaman e-KTP ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melalui kami,” kata Karutan Aditya Wahyu Rahmadani, Rabu (29/04/2026).
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari dengan pendekatan proaktif dari jajaran Rutan Sumenep. Petugas secara langsung mengoordinasikan pendataan, menghadirkan warga binaan, hingga memastikan proses berjalan tertib dan lancar.

Dari total 314 warga binaan yang mengikuti kegiatan, sebanyak 298 orang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah sesuai dengan sistem. Sementara itu, 6 orang teridentifikasi memiliki ketidaksesuaian data yang kini dalam tahap penelusuran lebih lanjut.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan maksimal. Setiap data yang belum valid akan kami tindak lanjuti bersama Disdukcapil hingga tuntas,” ujarnya.
Selain itu, terdapat 3 warga binaan yang belum melakukan perekaman, serta 1 orang yang belum memiliki NIK. Rutan Sumenep menegaskan tidak akan ada satu pun warga binaan yang terlewat dari layanan ini.
Menurut Aditya, penguatan layanan administrasi ini juga menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan, agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan identitas yang sah dan lengkap.

“Ini bagian dari pembinaan berkelanjutan. Kami ingin memastikan saat mereka kembali ke masyarakat, mereka sudah siap secara administrasi dan memiliki identitas resmi,” pungkas Aditya Wahyu Rahmadani.
Melalui langkah ini, Rutan Kelas IIB Sumenep menunjukkan peran strategisnya tidak hanya dalam pembinaan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pemenuhan hak sipil warga binaan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (REDJAVA****)












