JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Korcam pemenangan 02 Kecamatan Arjasa melaporkan adanya pengrusakan alat peraga kampanye (APK) paslon Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK), kepada Panwascam Arjasa, Senin (11/11/2024).
Muzanni selaku Korcam melaporkan adanya pengrusakan baliho yang terjadi di Desa Duko, Desa Bilis -bilis, Desa Laok Jang-jang, Desa Angkatan, dan Desa Kalisangka, wilayah kepulauan Kangean, tepatnya di Kecamatan Arjasa Sumenep.
Dalam laporan Nomor : 002/PL/PB/Kec-Arjasa/16.35/XI/2024, Muzanni membawa bukti berupa gambar alat peraga kampanye (APK) atau baliho yang di rusak sebanyak 8 lembar dan rekaman CCTV 1 file.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi mengenai pelaporan tersebut, Ketua Panwascam Arjasa Ruslan Afianto mengaku telah menerima adanya laporan mengenai adanya pengrusakan alat peraga kampanye (APK) tersebut.
“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai adanya hal itu, dan kami akan bergerak,” katanya, Senin (11/11).
Ia menegaskan akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan bawaslu yang ada, yaitu menerima laporan dari pelapor dan akan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan hal itu.
“Kita akan mengacu terhadap undang-undang yang ada kita melakukan penindakan sesuai perbawaslu yang mengenai hal itu. Yang jelas berjalan jujur adil dan demokratis,” tutupnya. (REDJAVA****)









