Pengacara Raja Hantu: Hentikan Framing Negatif, Hormati Proses Hukum

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lawyer Kurniadi SH Dikenal dengan Sebutan Sang Raja Hantu

Lawyer Kurniadi SH Dikenal dengan Sebutan Sang Raja Hantu

JAVANETWORK.CO.ID, SUMENEP – Kuasa hukum PT. BPRS Bhakti Sumekar (BPRS), Kurniadi, akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya dugaan kejahatan perbankan dan penyalahgunaan wewenang di tubuh bank milik daerah tersebut.

Pengacara yang dikenal luas dengan julukan “Raja Hantu” ini mengingatkan publik agar tidak tergesa-gesa membuat penilaian, apalagi menyebarkan opini yang belum tentu benar.

“Saya hanya berharap, tidak ada pihak yang hanya berdasarkan dugaan lalu membuat framing negatif terhadap BPRS. Apalagi, perkara ini sudah berada di meja penyidik. Jadi, mari kita hormati proses hukumnya,” ujar Kurniadi kepada media ini, Jumat (4/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikenal dengan gaya pembelaan yang tajam dan vokal di ruang-ruang sidang, Kurniadi menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal, dan belum bisa dipastikan adanya tindak pidana.

“Harus dibuktikan dulu, apakah benar terjadi tindak pidana. Kalau terbukti, baru bisa ditentukan siapa yang bertanggung jawab. Jadi, jangan buru-buru menghakimi,” sambungnya.

Ia juga menyatakan bahwa tidak semua kesalahan otomatis masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

“Mungkin memang ada kesalahan. Tapi apakah setiap kesalahan berarti korupsi? Saya rasa tidak. Setidaknya, saya belum melihat adanya unsur itu sampai saat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kurniadi menanggapi sejumlah narasi yang berkembang di media dan publik, terutama terkait pernyataan pelapor yang menyebut akan menargetkan petinggi BPRS.

“Pernyataan seperti itu jelas tidak etis dan menunjukkan niat menyerang pribadi. Tapi justru dibawa-bawa ke institusi. Ini bisa menyesatkan opini publik,” katanya.

Karena itu, si “Pengacara Raja Hantu” ini menyatakan untuk menahan diri terkait upaya hukum terhadap pihak-pihak yang secara sengaja membentuk opini menyesatkan dan mencemarkan nama baik.

“Kami tidak tinggal diam. Framing negatif tanpa dasar bisa jadi bagian dari pelanggaran hukum. Kami sedang siapkan langkah-langkah jika itu terus berlanjut,” tandasnya.

Kasus ini mencuat setelah dua pengaduan masyarakat (DUMAS) dilayangkan oleh seorang warga bernama Zainurrozi ke Polres Sumenep, masing-masing pada 9 Oktober 2024 dan 24 Juni 2025.

“Aduan itu sudah diterima Kasium Polres Sumenep. Menyasar sejumlah petinggi BPRS, Direksi PT. Sumekar, bahkan Bupati,” ungkap Zainurrozi kepada Liputan Hukum Indonesia (3/7/2025).

Zainurrozi menuding adanya manipulasi pembiayaan, penyalahgunaan wewenang, dan kejahatan perbankan dalam proses internal BPRS. Namun semua tuduhan itu kini sedang dianalisis oleh penyidik, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Exhibition Bola Voli Dalam Rangka HUT PBV ANORAGA Batang-Batang Daya Digelar

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Membanggakan! Siswi SDN Gapura Barat I Sumenep Tembus Juara III OPEC Se-Madura 2026
AMPD Desak Kemenag Buka Suara Soal Isu Pengisian Jabatan Strategis, Nilai Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Pelantikan PC IPNU-IPPNU Sumenep 2026-2028, KH Widadi Rahim: Regenerasi NU Lahirkan Pemimpin Masa Depan
dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026
Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep
Pengurus Ambalan Jokotole–Dewi Ratnadi MAN Sumenep Resmi Dilantik, Siapkan Generasi Pemimpin Berkarakter
Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura

BERITA TERKAIT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Membanggakan! Siswi SDN Gapura Barat I Sumenep Tembus Juara III OPEC Se-Madura 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:14 WIB

AMPD Desak Kemenag Buka Suara Soal Isu Pengisian Jabatan Strategis, Nilai Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Pelantikan PC IPNU-IPPNU Sumenep 2026-2028, KH Widadi Rahim: Regenerasi NU Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WIB

dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026

BERITA TERBARU