Pengacara Raja Hantu: Hentikan Framing Negatif, Hormati Proses Hukum

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lawyer Kurniadi SH Dikenal dengan Sebutan Sang Raja Hantu

Lawyer Kurniadi SH Dikenal dengan Sebutan Sang Raja Hantu

JAVANETWORK.CO.ID, SUMENEP – Kuasa hukum PT. BPRS Bhakti Sumekar (BPRS), Kurniadi, akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya dugaan kejahatan perbankan dan penyalahgunaan wewenang di tubuh bank milik daerah tersebut.

Pengacara yang dikenal luas dengan julukan “Raja Hantu” ini mengingatkan publik agar tidak tergesa-gesa membuat penilaian, apalagi menyebarkan opini yang belum tentu benar.

“Saya hanya berharap, tidak ada pihak yang hanya berdasarkan dugaan lalu membuat framing negatif terhadap BPRS. Apalagi, perkara ini sudah berada di meja penyidik. Jadi, mari kita hormati proses hukumnya,” ujar Kurniadi kepada media ini, Jumat (4/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikenal dengan gaya pembelaan yang tajam dan vokal di ruang-ruang sidang, Kurniadi menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal, dan belum bisa dipastikan adanya tindak pidana.

“Harus dibuktikan dulu, apakah benar terjadi tindak pidana. Kalau terbukti, baru bisa ditentukan siapa yang bertanggung jawab. Jadi, jangan buru-buru menghakimi,” sambungnya.

Ia juga menyatakan bahwa tidak semua kesalahan otomatis masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

“Mungkin memang ada kesalahan. Tapi apakah setiap kesalahan berarti korupsi? Saya rasa tidak. Setidaknya, saya belum melihat adanya unsur itu sampai saat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kurniadi menanggapi sejumlah narasi yang berkembang di media dan publik, terutama terkait pernyataan pelapor yang menyebut akan menargetkan petinggi BPRS.

“Pernyataan seperti itu jelas tidak etis dan menunjukkan niat menyerang pribadi. Tapi justru dibawa-bawa ke institusi. Ini bisa menyesatkan opini publik,” katanya.

Karena itu, si “Pengacara Raja Hantu” ini menyatakan untuk menahan diri terkait upaya hukum terhadap pihak-pihak yang secara sengaja membentuk opini menyesatkan dan mencemarkan nama baik.

“Kami tidak tinggal diam. Framing negatif tanpa dasar bisa jadi bagian dari pelanggaran hukum. Kami sedang siapkan langkah-langkah jika itu terus berlanjut,” tandasnya.

Kasus ini mencuat setelah dua pengaduan masyarakat (DUMAS) dilayangkan oleh seorang warga bernama Zainurrozi ke Polres Sumenep, masing-masing pada 9 Oktober 2024 dan 24 Juni 2025.

“Aduan itu sudah diterima Kasium Polres Sumenep. Menyasar sejumlah petinggi BPRS, Direksi PT. Sumekar, bahkan Bupati,” ungkap Zainurrozi kepada Liputan Hukum Indonesia (3/7/2025).

Zainurrozi menuding adanya manipulasi pembiayaan, penyalahgunaan wewenang, dan kejahatan perbankan dalam proses internal BPRS. Namun semua tuduhan itu kini sedang dianalisis oleh penyidik, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Pemdes Pinggir Papas Hadirkan Karnaval Penuh Warna, Angkat Nilai Perjuangan Bangsa

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU