Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Kepulauan Sapeken, Paket Disamarkan dalam Kardus Air Mineral

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Kepulauan Sapeken, Paket Disamarkan dalam Kardus Air Mineral

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Kepulauan Sapeken, Paket Disamarkan dalam Kardus Air Mineral

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Polsek Sapeken mengamankan seorang pria berinisial KSB (28) saat hendak mengambil paket mencurigakan di Dermaga Desa Pagerungan Besar, Selasa (12/5/2026) sore.

Pengungkapan kasus narkoba di wilayah kepulauan itu bermula dari laporan warga yang mencurigai sebuah kardus air mineral bertuliskan “UNTUK HAMSANI PAGERUNGAN BESAR”. Kardus tersebut diketahui tergeletak di area dermaga dan diduga berisi barang ilegal.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Sapeken langsung bergerak cepat melakukan pengintaian secara tertutup di sekitar lokasi. Beberapa saat kemudian, seorang pria datang menghampiri dan mengambil kardus tersebut. Polisi yang sudah bersiaga langsung menghentikan dan memeriksa isi paket.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 3,35 gram yang disembunyikan di sela-sela botol air mineral di dalam kardus. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam VIVO Y36 warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, KSB mengaku sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial DI yang diketahui merupakan warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lintas kepulauan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena wilayah kepulauan dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika. Polisi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas seluruh pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Festival Kreasi Anak Yatim: Awali Kalender Event 2025 Bertajuk ‘Ngopeni Soengennep’

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, S.I.K., memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polsek Sapeken dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Sumenep, termasuk daerah kepulauan. Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” kata Kapolres AKBP Anang Hardiyanto,S.I.K., Rabu (13/05/2026).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sapeken untuk proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

” Kami Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai bisnis haram narkoba,” tutupnya.

khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki jalur akses laut cukup terbuka.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru peredaran sabu yang kini semakin beragam, termasuk penyamaran barang haram di dalam paket kebutuhan sehari-hari. (REDJAVA****)

Baca Juga :  SPAK, SPKP dan Survei Integritas Internal Organisasi Rutan Sumenep, Tunjukkan Tren Positif

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

BERITA TERKAIT

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

BERITA TERBARU