Pemerintah Kota Malang Proyeksikan Tiga Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) 2022

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang membahas usulan keluarahan bebas narkoba (foto:  Ist)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang membahas usulan keluarahan bebas narkoba (foto: Ist)

Javanetwork.co.id, Malang – Sebagai upaya dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Pemerintah Kota Malang memproyeksikan tiga Kelurahan, yakni Kelurahan Tlogomas, Dinoyo, dan Sukun diproyeksikan menjadi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2022, (8/2).

Pembahasan awal mengenai usulan tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan jajaran TNI/Polri di Grand Palace Hotel, Selasa (8/2/2022).

Kasubbag Umum BNN Kota Malang Yudha Wirawan, SE., MM mengungkapkan inisiasi Kelurahan Bersinar telah berjalan sejak tahun 2020. “Pilot project di Kelurahan Tanjungrejo tahun 2020 kemudian dilanjutkan di Kotalama dan Jodipan pada tahun 2021. Tahun ini usulan di Tlogomas, Dinoyo, dan Sukun,” terang Yudha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiatif ini dilandasi pemikiran bahwa isu narkoba dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga dibutuhkan terobosan strategi untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Tahun 2020-2024.

Baca Juga :  Akhmad Fauzi Membawa Harum Kabupaten Sumenep pada JKF 2022

Lebih lanjut Yudha membeberkan, terkait pilihan usulan menjadikan Tlogomas, Dinoyo, dan Sukun dilakukan dengan memperhatikan delapan indikator utama dan lima indikator tambahan.

“Indikator utama di antaranya kasus kejahatan, kriminalitas, kegiatan hingga kurir narkoba. sedangkan indikator tambahan di antaranya lokasi hiburan, tempat kos, angka kemiskinan dan interaksi sosial,” terang Yudha.

Yudha mengatakan salah satu isu spesifik yang perlu diwaspadai adalah peredaran narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa, mengingat karakteristik Kota Malang sebagai kota pendidikan berskala nasional.

Baca Juga :  Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto SE M.Si : Jadikanlah Dirimu Sebagai Bagian Prajurit, Tidak Ada Jarak, Namun Tetap Diatur Hirarki

Maka dari itu desa/kelurahan sebagai unit layanan yang dekat dengan masyarakat perlu menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 105 Undang-Undang 35 Tahun 2009, bahwa masyarakat punya hak dan tanggung jawab dalam mencegah dan memberantas narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, SE., S.I.K membeberkan, sepanjang tahun 2021 terdapat 254 kasus narkoba yang melibatkan 288 tersangka. Dia sependapat dengan BNN bahwa peredaran narkoba semakin berbahaya dan pencegahannya tidak bisa hanya mengandalkan salah satu pihak saja.

“Dari sebaran usia, wilayah hingga profesi penyalahgunaan narkoba sangat beragam, bukti bahwa peredarannya bisa menjangkau berbagai lapisan,” ungkap Danang.

Baca Juga :  Sumenep Menuju Zero Stunting, Transformasi Puskesmas Jadi Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Iwasbang dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Sukristiyono A., S.Sos., M. AP mengemukakan, pihaknya siap mendukung upaya pengembangan kelurahan bersinar disinergikan dengan konsepsi ketahanan.

“Kita perlu bangun dua aspek yakni ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Pak Kris tersebut.

Konsepsi ketahanan keluarga mencakup perilaku sehat, keeratan sosial dan keharmonisan keluarga. Sementara ketahanan masyarakat meliputi kesadaran hukum narkotika, partisipasi lingkungan pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat. Pak Kris meyakini bahwa konsep kampung bersinar juga dapat disinergikan dengan konsep kampung tangguh yang telah terbentuk selama pandemi. (*)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2
Perpusling Sumenep Bikin Suasana Sekolah Berubah, Buku dan Olahraga Jadi Magnet Siswa SDN Kebunan 1
DPMPTSP Sumenep Gelar SALEHA, Dorong Pelaku Usaha Sadar Legalitas dan Naik Kelas
Laga Mini Soccer Forkopimda vs BMPD di Sumenep Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi
Camat Guluk-Guluk Dorong Anak Berani Berkreasi di Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai
Dispusip Sumenep Bangun Generasi Literat, Pembekalan Lomba Bertutur Jadi Jalan Menumbuhkan Keberanian Sejak Dini
Dandim Sumenep Tinjau Lima Sumur Bor di Raas, Ikhtiar TNI Hadirkan Air Bersih untuk Warga Kepulauan
Pilkades Binontoan Tolitoli Dipersoalkan, Surat Suara Diduga Tak Sesuai Juklak

BERITA TERKAIT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Perpusling Sumenep Bikin Suasana Sekolah Berubah, Buku dan Olahraga Jadi Magnet Siswa SDN Kebunan 1

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Laga Mini Soccer Forkopimda vs BMPD di Sumenep Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Camat Guluk-Guluk Dorong Anak Berani Berkreasi di Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Dispusip Sumenep Bangun Generasi Literat, Pembekalan Lomba Bertutur Jadi Jalan Menumbuhkan Keberanian Sejak Dini

BERITA TERBARU