JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 bukan sekadar ritual tahunan. Di tengah dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan yang terus berubah, momentum ini kembali menajamkan satu pertanyaan mendasar: sejauh mana negara benar-benar melindungi para pekerja yang menopang pembangunan?
Dari Madura, suara itu datang dari Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI sekaligus Ketua DPC PERADI Madura Raya, Syafrawi, S.H. Ia menegaskan, buruh adalah fondasi utama yang kerap tak terlihat, tetapi menentukan arah laju pembangunan nasional.
“Setiap capaian pembangunan hari ini berdiri di atas kerja keras para buruh. Mereka mungkin tidak selalu terlihat, tetapi kontribusinya nyata dan menentukan,” kata Syafrawi, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, narasi pembangunan yang selama ini digaungkan tidak boleh lagi mengabaikan posisi strategis pekerja. Ia menilai, buruh bukan sekadar elemen produksi, melainkan aktor kunci yang menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekonomi.
“Buruh adalah motor penggerak pembangunan. Tanpa mereka, sektor industri, jasa, hingga infrastruktur tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Namun, di balik peran besar tersebut, Syafrawi menyoroti masih adanya celah perlindungan hukum yang kerap dirasakan pekerja.
Ia menilai, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tidak lagi setengah hati dalam menjamin hak-hak buruh.
“Momentum ini harus dimaknai sebagai refleksi serius. Negara, pelaku usaha, dan penegak hukum harus memastikan perlindungan pekerja tidak berhenti di atas kertas,” tambah Syafrawi
Dalam konteks itu, ia secara khusus menyoroti peran advokat. Sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, advokat dinilai memiliki posisi strategis untuk menjembatani kepentingan pekerja dengan keadilan hukum yang substantif.
“Advokat tidak boleh pasif. Kami di PERADI mendorong agar pendampingan hukum, edukasi, dan advokasi bagi pekerja dilakukan secara nyata dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih jauh, Syafrawi mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai keadilan sosial hanya akan melahirkan ketimpangan baru.
Ia menilai, arah pembangunan ke depan harus mampu menjawab dua kepentingan sekaligus: menjaga iklim usaha dan memastikan kesejahteraan pekerja.
“Tidak boleh ada pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan keadilan sosial. Kesejahteraan buruh adalah indikator penting kemajuan sebuah bangsa,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Di tengah target pertumbuhan ekonomi, suara buruh tetap menuntut ruang yang lebih adil bukan hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan secara konkret.
Di akhir pernyataannya, Syafrawi menyampaikan pesan yang sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak.
“Selamat Hari Buruh. Ini bukan sekadar peringatan, tetapi panggilan untuk memastikan keadilan benar-benar hadir bagi seluruh pekerja Indonesia,” tandasnya. (REDJAVA****)












