Pelimpahan Tahap II Skandal Narkoba Oknum DPRD Resmi Diserahkan Polres ke Kejari Sumenep

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dunia politik Sumenep tercoreng. Seorang legislator dari DPRD Kabupaten Sumenep, berinisial BEI, harus menghadapi konsekuensi hukum berat setelah terlibat kasus narkoba.

Pada Kamis (23/1/2025), Polres Sumenep resmi melimpahkan tahap dua perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, lengkap dengan barang bukti yang menyeret nama besar politisi asal Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango ini.

“Berkas perkara dan barang bukti telah kami limpahkan ke Kejari. Proses hukum akan terus berlanjut,” kata Plt Kasi Humas AKP Widiarti SH pada keterangan rilisnya, Kamis (23/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari operasi penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga :  Penyuluh Kemenag Sumenep Launching SpHeal Blessing, Bawa Sentuhan Spiritual ke Dunia Medis

BEI diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15,76 gram, jumlah yang tidak bisa dianggap remeh.

Penangkapan BEI sendiri merupakan pengembangan dari kasus serupa yang melibatkan dua tersangka lainnya, ES dan KA, yang tertangkap tangan saat berpesta barang haram tersebut.

Baca Juga :  Masuki Musim Kemarau, Berikut Ini Himbauan BMKG Sumenep

Berdasarkan hasil penyidikan, BEI kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Tak hanya itu, denda hingga Rp10 miliar juga mengintai,” ungkapnya.

Bahkan kata sosok Polwan senior dijajaran Polres Sumenep itu menyatakan hukuman BEI dapat ditambah sepertiga jika terbukti bersalah.

Baca Juga :  Batik Catra Rutan Sumenep Tampil Memukau di Dua Event Sekaligus

Kasus ini kembali menegaskan bahwa narkoba telah menyusup ke semua lapisan masyarakat, bahkan ke kursi terhormat legislatif.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep,” tegas Widiarti.

Masyarakat kini menanti bagaimana proses hukum berjalan, sementara nama baik institusi legislatif tercoreng oleh tindakan salah satu anggotanya.

Hukum tetap harus ditegakkan, tanpa pandang bulu, demi memastikan bahwa keadilan berdiri tegak di Bumi Sumenep. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU