JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Penanganan dugaan temuan narkotika jenis kokain di wilayah Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik.
Jurnalis Sumenep Independen (JSI) Kabupaten Sumenep mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan transparansi serta menjaga integritas dalam setiap tahapan proses hukum.
Ketua JSI Sumenep, Igusty Madani, menilai bahwa pengawasan internal yang ketat dan keterlibatan publik menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini tidak bisa ditangani secara tertutup. Harus ada transparansi sejak awal, termasuk membuka informasi yang utuh kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” kata Igusty Madani, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, nilai ekonomis dari barang bukti yang diduga kokain tersebut tergolong sangat fantastis. Berdasarkan estimasi, jika dikonversikan ke dalam rupiah, nilainya dapat mencapai ratusan miliar.
“Jika benar itu kokain, nilainya bisa berada di kisaran Rp139 miliar hingga Rp194 miliar. Ini angka yang sangat besar, sehingga pengawasannya juga harus ekstra ketat,” tegasnya.
Lebih jauh, Igusty mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan barang bukti agar tidak mengalami perubahan jumlah maupun bentuk. Ia menilai, potensi penyimpangan harus diantisipasi sejak dini.
“Jangan sampai berat barang bukti yang awalnya dilaporkan 27,83 kilogram kemudian berubah, atau bahkan diganti. Hal seperti itu akan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar owner media Detikzone.id Sumenep itu.
JSI juga menyinggung kasus sebelumnya terkait temuan narkotika di wilayah Kepulauan Masalembu yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya terang dalam proses penanganannya.
Kondisi tersebut, menurut Igusty, menjadi pelajaran penting agar penanganan kasus serupa tidak kembali menyisakan tanda tanya.
“Kita belajar dari kasus sebelumnya. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau ketidakjelasan. Semua harus terbuka, mulai dari asal-usul barang hingga siapa pemiliknya,” tambahnya.
Selain itu, JSI mendesak agar hasil uji laboratorium terhadap barang bukti segera diumumkan secara terbuka kepada publik.
Ia juga mendorong keterlibatan media dalam setiap tahapan penting, termasuk saat proses pemusnahan barang bukti dilakukan.
“Jika nantinya dimusnahkan, harus jelas kapan, di mana, dan berapa jumlahnya. Libatkan media agar masyarakat bisa melihat langsung prosesnya,” sambung Igusty.
Sebagai bentuk keseriusan, JSI berencana melakukan audiensi dengan pihak kepolisian, baik di tingkat Polres Sumenep maupun Polda Jawa Timur, guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.
Di tengah besarnya perhatian publik, kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan berintegritas. (REDJAVA****)









