JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya penanganan banjir di Kabupaten Sumenep kini memasuki babak baru. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep secara resmi merilis Matriks Intervensi Terpadu sebagai rekomendasi kebijakan strategis dalam mengatasi persoalan banjir yang selama ini kerap terjadi, khususnya di kawasan perkotaan dan wilayah cekungan.
Dokumen policy brief tersebut memetakan sejumlah langkah prioritas mulai dari normalisasi saluran, pembangunan kolam retensi dan sumur resapan, penguatan koordinasi lintas OPD, hingga pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat.
Seluruh intervensi disusun berbasis urgensi dan dampak, dengan target utama menekan genangan air, mempercepat respons, serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis PUTR melalui Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dedi Falahuddin, S.T., M.T., menyambut positif rekomendasi BRIDA tersebut dan menilai dokumen itu sebagai arah kebijakan yang sangat dibutuhkan daerah.
“Rekomendasi dari BRIDA ini sangat komprehensif dan menjawab persoalan banjir secara menyeluruh. Ini bukan sekadar solusi teknis, tetapi peta jalan kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” kata Dedi Falahuddin kepada media ini, Jumat (30/01/2026).
Menurutnya, salah satu intervensi dengan urgensi tinggi adalah normalisasi saluran Sarokah–Marengan–Patrean yang selama ini menjadi titik rawan genangan saat hujan lebat.
“Normalisasi saluran melalui pengerukan, pelebaran, dan rehabilitasi outlet menjadi langkah krusial karena dampaknya langsung terasa dalam mengurangi genangan di pusat kota,” ujarnya.

Tak hanya itu, pembangunan kolam retensi dan sumur resapan di zona cekungan juga dinilai menjadi solusi jangka menengah yang efektif untuk meredam limpasan air saat puncak curah hujan.
“Penambahan ruang tampung air di wilayah cekungan akan sangat membantu mengendalikan debit limpasan. Ini penting agar air tidak langsung membebani saluran utama,” tambahnya.
Lebih jauh, Dedi menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral. Pembentukan Satgas Banjir lintas OPD dengan SOP terintegrasi dan dashboard data dinilai sebagai kunci penguatan respons cepat pemerintah daerah.
“Koordinasi lintas OPD harus diperkuat. Dengan SOP terintegrasi dan sistem data yang terpadu, penanganan banjir bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan terukur,” tegas Dedi Falahuddin.
Selain aspek struktural dan kelembagaan, policy brief BRIDA juga menyoroti pentingnya pengendalian tata ruang melalui overlay zoning dan moratorium pembangunan di zona rawan, serta pemanfaatan sistem monitoring berbasis IoT dan early warning system.
Tak kalah penting, pendekatan berbasis masyarakat melalui program Kampung Tangguh Banjir dipandang sebagai fondasi ketahanan jangka panjang.
“Edukasi, simulasi, dan pelatihan warga menjadi elemen vital. Ketika masyarakat siap dan paham risiko, dampak banjir bisa ditekan secara signifikan,” tandasnya.
Dengan rekomendasi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan mampu mempercepat transformasi penanganan banjir dari pola reaktif menuju sistem yang preventif, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim yang semakin nyata. (REDJAVA/$$$)








