JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – MP3S (Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep) resmi mengajukan pengaduan ke Badan Gizi Nasional (BGN) RI terkait program makanan bergizi gratis di Kabupaten Sumenep.
Ketua MP3S, Sahnan, S.M., S.E., menegaskan bahwa pengaduan ini bertujuan memastikan kualitas menu makanan bergizi benar-benar sesuai standar nasional, karena dari contoh yang dibawa ke BGN, beberapa menu diduga tidak memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Pengaduan disampaikan di kantor BGN RI di Jakarta pada Selasa (6/1/2026), sebagai bentuk langkah konkret MP3S untuk mendorong program sosial yang nyata dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
“Kami membawa contoh menu yang selama ini dibagikan. Dari pengamatan awal, ada beberapa menu yang tidak sesuai standar gizi nasional. Ini bukan sekadar soal jumlah makanan, tetapi kualitas dan manfaatnya bagi kesehatan masyarakat,” kata Sahnan kepada media ini.
Sahnan menekankan bahwa setiap menu makanan bergizi harus terukur, tepat sasaran, dan memenuhi standar protein, vitamin, serat, dan energi, agar benar-benar berdampak pada penerima.
“Program ini harus berjalan nyata, bukan hanya sekadar wacana. Setiap warga berhak mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi. Dukungan Badan Gizi Nasional sangat penting untuk memastikan hal ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sahnan menegaskan pengaduan ini juga merupakan bentuk pengawasan aktif dari MP3S terhadap program sosial yang digulirkan pemerintah daerah, agar setiap langkah yang diambil memberikan manfaat nyata di lapangan.
“Pengaduan ini adalah bukti komitmen kami. Kami tidak ingin program makanan bergizi hanya berhenti di janji. Setiap menu yang dibagikan harus memberi dampak langsung dan nyata bagi warga Sumenep,” pungkas Sahnan. (REDJAVA/$$$$)












