JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tidak hanya sekadar tembok tinggi dan pintu besi, Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep kini menjadi ruang pembelajaran baru bagi 10 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja.
Melalui program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung selama dua minggu, mereka diajak meresapi dinamika pelayanan hukum dan pembinaan warga binaan secara langsung.
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para mahasiswa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baginya, ini adalah kesempatan emas bagi mereka untuk menggali pengalaman sekaligus menawarkan perspektif baru yang segar.
“Kami berharap para mahasiswa ini tidak hanya belajar, tetapi juga memberikan kontribusi berupa ide-ide inovatif, khususnya dalam pelayanan hukum dan pembinaan narapidana. Kerja sama ini sangat penting untuk menghidupkan pembaruan di lingkungan rutan,” kata Ridwan Susilo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/01/2024).
Hari pertama dimanfaatkan untuk mengenalkan mahasiswa pada berbagai aspek operasional di Rutan Sumenep.
Dari pelayanan terpadu hingga pembinaan keterampilan, semua dipaparkan dengan detail.
Tak hanya itu, mahasiswa juga diberi akses untuk mengamati langsung program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang menjadi fondasi penting dalam upaya rehabilitasi warga binaan.
“Bagi institusi pendidikan dan pemasyarakatan, program ini adalah bukti nyata kolaborasi yang saling menguatkan,” ungkap sosok orang nomer satu di jajaran Rutan Sumenep.
Menurutnya, pendidikan hukum di kampus menemukan relevansinya di lapangan, sementara rutan mendapat masukan segar dari generasi muda yang penuh semangat.
Program ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis untuk menjembatani dunia pendidikan dengan praktik nyata di ranah hukum dan pembinaan sosial.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi institusi lainnya untuk melahirkan generasi hukum yang bukan hanya paham teori, tetapi juga memiliki empati dan wawasan yang mendalam terhadap permasalahan sosial,” pungkasnya. (REDJAVA****)









