Media DetikOne Disomasi Kuasa Hukum Korban KDRT, Dinilai Langgar Privasi dan Etika Jurnalistik

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi, S.H.I., M.I.P., kuasa hukum Siti Nur Akida

Sulaisi, S.H.I., M.I.P., kuasa hukum Siti Nur Akida

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sengketa pers meletup di Sumenep. Kuasa hukum Siti Nur Akida, seorang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), resmi melayangkan somasi kepada redaksi media online detikone.co.id dan PT Detik Satu Multimedia.

Somasi itu dipicu oleh pemberitaan berjudul “Korban KDRT Dilaporkan Suaminya ke Polres Sumenep Atas Dugaan Perzinahan” yang tayang pada 3 September 2025.

Dalam somasi bernomor 05/B/SA-Partners/IX/2025, kuasa hukum menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta serta mencederai hak privasi kliennya.

“Dalam berita ditulis bahwa klien kami digerebek suaminya karena diduga berzina. Faktanya, hal itu tidak pernah terjadi,” tegas Sulaisi, S.H.I., M.I.P., kuasa hukum Siti Nur Akida, dalam dokumen somasinya.

Tak hanya itu, foto dan video yang dijadikan dasar pemberitaan disebut bukan konten asusila, melainkan dokumentasi pribadi yang direkam secara diam-diam tanpa izin jauh sebelum kliennya menikah.

“Penyebutan nama lengkap dan penggunaan foto pribadi tanpa persetujuan merupakan pelanggaran Pasal 26 UU ITE dan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik,” imbuhnya.

Somasi juga menekankan, media seharusnya tidak menampilkan identitas korban KDRT maupun dugaan perzinahan, sebab dapat menimbulkan stigma sosial berkepanjangan.

Baca Juga :  Dihari Ke-2, Polres Gelar Piramida Ngopi Bareng Media Bersama PWI Sumenep

Ironisnya, saat ini justru suami dari Siti Nur Akida, Sigit Indiantoro, tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep atas dugaan KDRT. Perkara tersebut bahkan sudah memasuki tahap II (P-21).

Melalui somasi tersebut, pihak kuasa hukum menyampaikan empat tuntutan tegas kepada detikone.co.id:

  1. Melakukan hak koreksi secara terbuka dan proporsional.
  2. Menghapus atau mengganti penyebutan nama lengkap dengan inisial.
  3. Menyampaikan permintaan maaf resmi kepada Siti Nur Akida.
  4. Mempublikasikan isi somasi sebagai bentuk hak jawab.
Baca Juga :  Wabup Sumenep Hadiri Rapat Persiapan TMMD ke-127 di Kodam V/Brawijaya, Dusun Karang Jadi Fokus Pembangunan Strategis

Somasi memberi tenggat 3×24 jam sejak diterima. Jika tidak dipenuhi, kuasa hukum menyatakan siap menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, termasuk melaporkan penulis berita ke Dewan Pers serta aparat kepolisian. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU