JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep bergerak cepat menyikapi konflik antara guru bantu Pendidikan Agama Islam, Rasulullah (Rasul), dengan Kepala SDN Torjek II Kecamatan Kangayan, Arifin.
Melalui proses mediasi yang digelar pada Rabu (14/5/2025), perselisihan keduanya berhasil diselesaikan secara damai (islah).
Mediasi difasilitasi langsung oleh Bidang Ketenagaan Disdik Sumenep, menghadirkan kedua belah pihak di ruang pembinaan ketenagaan, yang kemudian dilanjutkan dengan jumpa pers di lantai dua kantor Dinas Pendidikan.
Kasi Ketenagaan Disdik Sumenep, Budiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya bertindak netral dalam upaya mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.
“Kami mendengarkan secara utuh kronologis dari masing-masing pihak. Hasilnya, keduanya sepakat untuk islah dan kembali pada kondisi semula,” katanya
Budiyanto menegaskan bahwa secara administratif, tidak ada pemberhentian terhadap guru yang bersangkutan.
“Secara de jure, Pak Rasul tidak diberhentikan. Kini, beliau siap kembali mengajar, dan Pak Arifin juga siap menerima,” imbuhnya.
Kesepakatan damai ini ditandai dengan jabatan tangan antara Rasul dan Arifin, disaksikan oleh pengawas SD Kecamatan Kangayan, pejabat Disdik, sejumlah awak media, dan perwakilan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Rasul menyatakan kesediaannya untuk kembali mengajar secara profesional dan berkomitmen menjaga iklim pembelajaran yang kondusif.
Sementara itu, Arifin menegaskan komitmennya untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis di lingkungan sekolah.
Disdik Sumenep berharap penyelesaian ini menjadi contoh penyelesaian konflik pendidikan secara elegan dan berkeadilan, demi keberlangsungan proses belajar-mengajar yang sehat di pelosok kepulauan Sumenep. (REDJAVA****)












