JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bertepatan Hari Pahlawan ke-78, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), KPU dan Bawaslu Sumenep menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Kegiatan NPHD berlangsung di Pasebhan Madaraka Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at (10/11/2023).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengatakan pihaknya akan selalu mendukung proses tahapan demi tahapan pemilu dan pilkada di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan penandatanganan NPHD, diharapkan segala kegiatan berjalan dengan apa yang kita harapkan, baik di KPU ataupun Bawaslu,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH disela-sela kegiatan.

Menurut Ketua DPC PDI-P Sumenep itu menuturkan sebelum menetapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada 2023, terlebih dahulu disepakati anggaran yang dibutuhkan.
“NPHD pemilu dan pilkada Sumenep totalnya Rp94 miliar, dengan rincian KPU sebesar Rp70 miliar dan Bawaslu Rp24 milliar,” ungkap orang nomer satu di Kabupaten Sumenep itu.
Suami dari Politisi PDI-P Nia Kurnia Fauzi berharap dengan dikucurkannnya NPHD, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Sumenep berjalan dengan baik dan sukses.

“Semoga ini semua dapat membawa kemanfaatan demi kelancaran dan suksesnya pesta demokratis di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua KPU Rahbini dan Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Subaidi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Bakesbangpol, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)









