JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kodim 0827/Sumenep menerima kunjungan Was Intern Post Audit dari Inspektorat Kodam V/Brawijaya yang dilaksanakan di Aula Makodim 0827/Sumenep Jalan Ksatrian No. 1, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin (8/5/2023).
Tim Post Audit Itdam V/Barwijaya yang dipimpin oleh Kolonel Cpl Djoni Deciana bersama empat orang pengawas lainnya kedatangannya disambut langsung oleh Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, SE MSi bersama perwira dan bintara staf Kodim 0827/Sumenep.
Kolonel Cpl Djoni Deciana mengatakan bahwa bersama Tim datang untuk melakasanakan Pengawasan terhadap segala bentuk kegiatan yang diberikan dari komando atas kepada satuan bawah khususnya di wilayah Kodam V Brawijaya sehingga apabila ada pengecekan dari satuan yang menangani bidang keuangan tidak ada kendala maupun temuan.
“Diharapkan selalu laksanakan konsultasikan dengan Tim Was Intern Post Audit Itdam V/Brawijaya apabila kendala dalam pelaksanaan kegiatan dan pembuatan laporannya sehingga bisa dipertangungjawabkan sesuai dengan keinginan komando atas,” harapnya.
Pada kesempatannya itu juga Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E.,M.Si dalam sambutannya mengatakan Kegiatan ini memiliki manfaat yang penting, diharapkan kepada para pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran satuan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik.
“Pengawasan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan satuan dalam mengantisipasi adanya kesalahan selama melaksanakan kegiatan yang diberikan oleh komando Atas, baik itu dari segi adminitrasi maupun dalam pelaksanaannya selama kegiatan yang sudah dilaksanakan selama TA. 2022,” kata Dandim.
Saat ini lanjut Dandim “Kodim berkoordinasi dengan Pemda untuk menyiapkan pengaspalan jalan yang ada di Makodim serta menyiapkan pembangunan minimarket dan pertokoan yang dananya berasal dari simpanan anggota dan nantinya jadi milik koperasi anggota Kodim,” imbuhnya.
Diketahui fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangatlah diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku. (REDJAVA/PENDIM)