Polres Sumenep Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 32,24 Gram Sabu

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro, SPd, SIK, MH dan Plt Kasi Humas AKP Widiarti, SH Saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Selasa (24/12/2024)

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro, SPd, SIK, MH dan Plt Kasi Humas AKP Widiarti, SH Saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Selasa (24/12/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tiga pria asal Dusun Opelan Timur, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, diringkus polisi saat sedang berpesta sabu di sebuah kamar kos di Desa Babbaan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Samapta Polres Sumenep pada Minggu (22/12/2024) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah JA (52), AG (20), dan RD (26). Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 32,24 gram serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Menatap Estafet Sekda Sumenep Dr. Arif Firmanto Dinilai Figur Tepat Melanjutkan Kepemimpinan Birokrasi

Barang bukti yang berhasil disita meliputi, 3 poket sabu dengan rincian, 1 poket seberat ±30 gram, 1 poket seberat ±1,66 gram, 1 poket seberat ±0,58 gram, alat hisap sabu (bong) buatan tangan, 2 pipet kaca, sendok sabu, dan timbangan elektrik, tiga ponsel milik pelaku dan dua dompet.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari razia rutin untuk menjaga keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :  Di Desa Sokarami Paseser Nonggunong, Bupati Ra Achmad Fauzi SH MH Hadiri Penyaluran BLT-DD Triwulan I

Ketika memeriksa sebuah kamar kos yang mencurigakan, petugas mendapati ketiga pelaku sedang menggunakan sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu di lantai kamar dan tiga poket sabu yang disembunyikan di dalam sarung bantal. Ketiganya mengaku sabu tersebut milik JA dan telah digunakan bersama,” kata AKBP Henri saat konferensi pers. Selasa (24/12/2024).

Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar,” tegas mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba demi menjaga keamanan bersama. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Gercep Rutan Sumenep Rujuk WBP ke RSUD, Berikan Pelayanan Kesehatan Optimal

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru