Kendaraan Listrik Bebas PKB dan Bea Balik Nama, Ini Penjelasan UPT PPD Sumenep

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPT PPD (Samsat) Sumenep, Samtiono, SH, MH

Kepala UPT PPD (Samsat) Sumenep, Samtiono, SH, MH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 100 persen bagi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Kebijakan tersebut disambut positif jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Samtiono, SH , MH menegaskan pihaknya siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, dealer kendaraan listrik, hingga pelaku usaha otomotif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pernyataan itu disampaikan Samtiono saat memimpin Apel Operasi Gabungan Bersama di halaman Kantor Bapenda Sumenep, Senin (24/05/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 900.1.13.1/9000/2026 tentang Sosialisasi Kebijakan Pembebasan PKB dan BBNKB atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca Juga :  Gempa M4.2 Guncang Sumenep, Getarannya Terasa Beberapa Detik

Dalam arahannya, Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, SH, MH menyebut kebijakan itu menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mendorong transformasi energi bersih di daerah.

“Kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat,” kata Samtiono, SH, MH disela kegiatan.

Ia menjelaskan, insentif tersebut berlaku penuh atau 100 persen terhadap pokok PKB dan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk kendaraan konversi dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan dampak positif terhadap minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.

“Kami di UPT PPD Sumenep siap melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, dealer, maupun pelaku usaha agar informasi ini dapat diketahui secara luas,” ujarnya.

Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, SH, MH menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta stakeholder otomotif guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.

“Ini bukan hanya soal keringanan pajak, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan energi bersih dan pengurangan emisi kendaraan,” ungkap Samtiono.

Dalam apel tersebut, jajaran petugas gabungan juga diminta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Sumenep Sambangi Kejari

Pihaknya berharap kebijakan insentif kendaraan listrik mampu menjadi momentum kebangkitan ekosistem kendaraan listrik di Madura, khususnya Kabupaten Sumenep.

“Kami optimistis kebijakan ini akan mendapat respons positif dari masyarakat karena manfaatnya sangat besar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan,” tegasnya.

UPT PPD Sumenep juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut dengan baik dan tetap mematuhi aturan administrasi kendaraan bermotor yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu ragu beralih ke kendaraan listrik karena pemerintah sudah memberikan dukungan nyata melalui pembebasan pajak secara penuh,” pungkas Samtiono, SH, MH. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru