JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus rudapaksa kembali mengguncang Kabupaten Sumenep. Kali ini, seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Giligenteng, kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Peristiwa ini tidak hanya mencoreng nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga menjadi alarm bagi semua pihak tentang masih maraknya kekerasan seksual di lingkungan keluarga.
Ketua Komisi Perlindungan Indonesia (KPI) Cabang Sumenep, Nunung Fitriana, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.
Menurutnya, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak justru berubah menjadi ruang penuh ancaman.
“Kami merasa sangat prihatin. Hal seperti ini terus terjadi di Sumenep. Rumah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi penghuninya justru menjadi ancaman. Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di lingkungan keluarga masih sangat lemah,” kata Nunung, Selasa.(18/02/2025).
Meski demikian, ia mengapresiasi keberanian pihak keluarganya yang berani melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Langkah ini harus didukung oleh semua pihak, terutama aparat penegak hukum, agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum dengan cepat,” tegasnya.
Nunung menegaskan bahwa pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal yang berat, yakni melalui dua undang-undang sekaligus, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kita tidak boleh memberi celah bagi pelaku kekerasan seksual, terutama yang dilakukan terhadap anak. Hukuman berat harus diberikan agar ada efek jera dan mencegah kasus serupa terulang,” ungkapnya.
Selain aspek hukum, ia juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi korban dan ibunya.
Menurutnya, Dinas Sosial harus segera turun tangan untuk memberikan rehabilitasi psikologis dan psikososial agar mereka bisa pulih dari trauma.
“Kondisi mental korban dan ibunya sangat rentan. Mereka butuh pendampingan khusus agar bisa bangkit dan menjalani hidupnya kembali tanpa rasa takut,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di Sumenep. KPI Sumenep mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga mengalami peningkatan.
“Kami melihat ada tren meningkat dalam kasus seperti ini, dan ini sangat mengkhawatirkan. Sebagian besar kasus terjadi karena pelaku adalah orang dekat korban, seperti ayah, paman, atau saudara sendiri,” ujar Nunung.
Ia menekankan bahwa edukasi tentang perlindungan anak harus lebih diperkuat, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga perlu ada edukasi kepada orang tua tentang pentingnya menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan seksual,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku yang saat ini dikabarkan melarikan diri.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memastikan dia mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Membangun lingkungan yang aman bagi anak adalah kewajiban bersama, dan setiap bentuk kekerasan harus dilawan tanpa kompromi. (REDJAVA****)












