JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Plat Merah di Aula Kantor UPT PPD Sumenep, Kamis (04/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tertib administrasi kendaraan dinas sekaligus mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN.Eng, Satlantas Polres Sumenep, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan kendaraan dinas milik pemerintah.
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi terkait proses penghapusan data registrasi kendaraan dinas yang telah rusak berat, tidak layak operasional, maupun telah melalui mekanisme penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan data dan prosedur penghapusan kendaraan dinas agar seluruh proses administrasi berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Samtiono, SH, MH disela-sela kegiatan.
Menurutnya, sinkronisasi data kendaraan pemerintah daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi perbedaan antara data administrasi dengan kondisi riil kendaraan di lapangan.
“Kami ingin memastikan kendaraan yang sudah tidak digunakan atau telah dihapus sebagai aset daerah dapat segera ditindaklanjuti penghapusan data registrasinya sehingga database kendaraan pemerintah tetap valid dan akurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samtiono menilai sinergi lintas sektor menjadi faktor utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kendaraan dinas.
“Kolaborasi antara UPT PPD, BKAD, Satlantas, dan seluruh OPD sangat penting. Dengan kesamaan pemahaman, proses penghapusan kendaraan plat merah dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran,” tambah Samtiono, SH, MH.
Sementara itu, Plt Kepala BKAD Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN.Eng, menyampaikan apresiasi atas inisiatif UPT PPD Sumenep yang menggelar rakor tersebut sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan aset daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada UPT PPD Sumenep yang telah menginisiasi rapat koordinasi ini. Forum seperti ini sangat penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan aset daerah,” ungkap Arif Firmanto.
Ia menegaskan bahwa BKAD Kabupaten Sumenep akan menindaklanjuti berbagai hasil dan rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor tersebut agar proses penghapusan kendaraan dinas dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“BKAD siap menindaklanjuti hasil-hasil rapat koordinasi ini sebagai bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas berbagai aspek teknis mulai dari verifikasi dokumen kendaraan, pencocokan data aset daerah, mekanisme penghapusan registrasi kendaraan, hingga langkah percepatan penyelesaian berkas yang masih memerlukan tindak lanjut.
Melalui rakor ini, seluruh peserta berharap terbangun kesamaan persepsi dan langkah konkret antarinstansi dalam mendukung validitas data kendaraan dinas serta meningkatkan kualitas tata kelola aset Pemerintah Kabupaten Sumenep yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel. (REDJAVA****)












