JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi melantik Hairul Anam sebagai anggota legislatif menggantikan Bambang Eko Iswanto dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang diberhentikan menyusul keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumenep, Senin (28/7/2025).
Pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur dan menyematkan pin DPRD ke dada Hairul Anam sebagai simbol resmi pengukuhan jabatan.
Hadir dalam prosesi pelantikan ini Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, jajaran pimpinan dan anggota DPRD lintas fraksi, Ketua DPC PPP Sumenep, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat. Ia menyebut bahwa peristiwa pergantian antar waktu ini seharusnya menjadi refleksi bersama.
“Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada anggota yang baru saja diambil sumpahnya, tetapi kepada seluruh anggota dewan. Cobaan bisa datang kapan saja jika kita tidak waspada dan menjaga komitmen integritas,” tegas Zainal.
Menjawab pertanyaan mengenai posisi Hairul Anam dalam struktur internal DPRD, Zainal menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan. Hairul akan langsung melanjutkan seluruh tugas dan penempatan sebelumnya, termasuk dalam komisi DPRD.
“Struktur Alat Kelengkapan Dewan tidak mengalami perubahan. Saudara Hairul Anam akan menempati posisi yang sebelumnya diisi oleh Mas Bambang, sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, PPP meneguhkan kembali komitmennya untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep, melalui kader yang diharapkan dapat menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat. (REDJAVA****)











