Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Ketetapan Pemerintah Tentang Hari Libur Dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 - Java Network

Ketetapan Pemerintah Tentang Hari Libur Dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H Tahun 2022

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Ir H. Jokowi Widodo

Presiden RI Ir H. Jokowi Widodo

JAVANETWORK.CO.ID.BOGOR – Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengumumkan ketetapan pemerintah tentang cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah. Kepastian keterangan itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (06/04/2022).

Dalam keterangannya, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan bahwa cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Adapun tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur Nasional Lebaran.

“Pemerintah telah menetapkan libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi melalui tayangan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halamannya.

Namun, Presiden mengingatkan masyarakat untuk tetap wajib mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 belum usai. “Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19. “Bersegeralah untuk melengkapi dengan vaksin booster, tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” Pungkasnya.(NU)

Berita Terkait

Aksi Unik KBS Sumenep: 65 Bungkus Nasi Bungturat Dibagikan di Tengah Jalan, Pengendara Pun Tersenyum!
Kreatif! Bapenda Sumenep Gelar Gerebek Pajak 2025 di Kafe Hits, Bikin Heboh dengan Hadiah dan Edukasi Pajak
PLN Sumenep Umumkan Jadwal Pemadaman Sementara, Berikut Daftar Wilayah Terdampak
Tasyakuran SPPG Batuan: Sinergi Lintas Sektor untuk Masa Depan Anak Sehat
Sinergi Hijau, Pemkab Sumenep – PT SBI Tanda Tangani Mou Pemanfaatan Sampah Jadi Energi
Sentuhan Kasih Nia Kurnia Fauzi, 64 Balita Stunting di Pelosok Sumenep Terima Bingkisan Cinta
Dari Tes SIM ke Edukasi Jalan Raya, Satpas Polres Sumenep Terapkan Pelayanan Proaktif
Panen Perdana Padi IP300, BPP Guluk-Guluk Catat Produktivitas Fantastis 8.2 Ton per Hektar

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:03 WIB

Aksi Unik KBS Sumenep: 65 Bungkus Nasi Bungturat Dibagikan di Tengah Jalan, Pengendara Pun Tersenyum!

Jumat, 7 November 2025 - 09:29 WIB

Kreatif! Bapenda Sumenep Gelar Gerebek Pajak 2025 di Kafe Hits, Bikin Heboh dengan Hadiah dan Edukasi Pajak

Kamis, 6 November 2025 - 20:55 WIB

PLN Sumenep Umumkan Jadwal Pemadaman Sementara, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

Kamis, 6 November 2025 - 20:30 WIB

Tasyakuran SPPG Batuan: Sinergi Lintas Sektor untuk Masa Depan Anak Sehat

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

Sinergi Hijau, Pemkab Sumenep – PT SBI Tanda Tangani Mou Pemanfaatan Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru