Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Ketetapan Pemerintah Tentang Hari Libur Dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 - Java Network

Ketetapan Pemerintah Tentang Hari Libur Dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H Tahun 2022

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Ir H. Jokowi Widodo

Presiden RI Ir H. Jokowi Widodo

JAVANETWORK.CO.ID.BOGOR – Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengumumkan ketetapan pemerintah tentang cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah. Kepastian keterangan itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (06/04/2022).

Dalam keterangannya, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan bahwa cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Adapun tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur Nasional Lebaran.

“Pemerintah telah menetapkan libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi melalui tayangan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halamannya.

Namun, Presiden mengingatkan masyarakat untuk tetap wajib mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 belum usai. “Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19. “Bersegeralah untuk melengkapi dengan vaksin booster, tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” Pungkasnya.(NU)

Berita Terkait

Rahasia malem Jum’at/Jum’at Dibudinah: Jejak Sunyi Leluhur Menyambut Ramadan
Kajari Sumenep Lantik Dua Pejabat Strategis, Nislianudin: Pidsus dan Pidum Bukan Ruang Nyaman
Rutan Sumenep Moncer di Awal 2026, Nilai SKM 97,72 dan SPAK 98,11, Karutan: Ini Buah Kerja Kolektif
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans, Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Situasi Darurat
Musda DEKOPINDA Sumenep Tegaskan Arah Baru Koperasi, Bupati Fauzi: Saatnya Bertransformasi dan Profesional
Diskan Sumenep Dampingi Poklahsar Putri Kinorong, Udang Tembus 1 Ton per Hari dan Rambah Ekspor
Aksi Curas di Arjasa Berakhir Cepat, Dua Pelaku Ditangkap
Diserbu 164 Pendaftar, MIN 1 Sumenep Perketat Seleksi dan Tegaskan Standar Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:46 WIB

Rahasia malem Jum’at/Jum’at Dibudinah: Jejak Sunyi Leluhur Menyambut Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:35 WIB

Kajari Sumenep Lantik Dua Pejabat Strategis, Nislianudin: Pidsus dan Pidum Bukan Ruang Nyaman

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:02 WIB

Rutan Sumenep Moncer di Awal 2026, Nilai SKM 97,72 dan SPAK 98,11, Karutan: Ini Buah Kerja Kolektif

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:43 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans, Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Situasi Darurat

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:32 WIB

Musda DEKOPINDA Sumenep Tegaskan Arah Baru Koperasi, Bupati Fauzi: Saatnya Bertransformasi dan Profesional

Berita Terbaru