JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep meneguhkan komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menggelar Deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (9/9/2025). Acara berlangsung khidmat di Aula Al-Ikhlas Kemenag Sumenep.
Deklarasi ini dihadiri berbagai tokoh penting dan perwakilan lintas sektor. Hadir Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, Plt. Sekda Drs. Syahwan Efendi, jajaran Forkopimda, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baznas, Lazisnu, Lazismu, pengurus IPARI, kepala KUA se-Kabupaten Sumenep, kepala satuan kerja madrasah, FKUB, organisasi masyarakat, hingga seluruh pegawai internal Kemenag.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap unit kerja di lingkungan Kemenag Sumenep berintegritas, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Momentum ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pimpinan dan seluruh undangan, sebagai simbol dukungan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
Sementara Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, memberikan apresiasi penuh.
“Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami mendukung sepenuhnya, karena komitmen seperti ini akan memberi dampak positif bagi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Dengan dicanangkannya deklarasi tersebut, Kemenag Sumenep berharap jajaran birokrasi semakin profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. (REDJAVA****)












