JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Keluarga jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diizinkan menjemput langsung anggota keluarganya di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, saat kepulangan dari Tanah Suci.
Namun demikian, penjemputan tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Kamiluddin, menegaskan bahwa penjemputan hanya diperbolehkan jika pihak keluarga telah melaporkan terlebih dahulu kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep.
“Penjemputan hanya diperkenankan jika pihak keluarga terlebih dahulu memberitahukan atau melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep,” ujar Kamiluddin, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, pelaporan tersebut penting agar proses penjemputan berjalan tertib dan dapat didata oleh petugas yang berwenang.
“Harus laporan dulu, ini agar semuanya sesuai dengan prosedur. Intinya, memberitahu dulu kalau mau dijemput di Surabaya,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar keluarga jemaah mematuhi seluruh ketentuan dan arahan dari petugas di lokasi, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Penjemputan merupakan bagian dari pelayanan, namun tetap harus mengikuti aturan agar tidak mengganggu kelancaran proses pemulangan jemaah,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal resmi, masih tersisa dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji asal Sumenep yang akan tiba di tanah air.
Kloter 50 yang beranggotakan 17 orang dijadwalkan tiba pada 26 Juni 2025, sedangkan Kloter 56 yang membawa 50 jemaah akan tiba pada 29 Juni 2025.
“Kalau penyambutan di Sumenep ada dua lokasi. Kloter 50 direncanakan di Kantor Kemenag Sumenep, sedangkan kloter 56 di GOR A. Yani,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjut Kamiluddin, terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh proses pemulangan jemaah berjalan lancar dan aman.
“Kami pastikan semua tahapan kepulangan jemaah haji mendapat dukungan penuh, termasuk aspek transportasi dan keamanan,” pungkasnya. (REDJAVA****)












