Kejagung RI Keluarkan Keterangan Resminya Terkait Jaksa Melakukan Perbuatan Tercela Di Kejaksaan Negeri Sumenep

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAJAGUNG RI Prof. Dr. ST. BURHANUDDIN, SH., MM.

KAJAGUNG RI Prof. Dr. ST. BURHANUDDIN, SH., MM.

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Sehubungan dengan pemberitaan media massa dan elektronik terkait Jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Sumenep, bersama ini disampaikan bahwa kedua Jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidum (IM) dan Kasi Barang Bukti (BN), ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dimaksudkan untuk mempermudah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan bidang pengawasan serta menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep.

Pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan RI jika ditemukan melakukan perbuatan tercela. Pimpinan Kejaksaan Agung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun dimana saja yang mencederai keadilan masyarakat.

Apabila ditemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan RI, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya ditugaskan. (REDJAVA)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Berita Terkait

Perkuat Layanan Hak Sipil, Rutan Sumenep Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk Ratusan Warga Binaan
Gaungkan Identitas Budaya, PKDI Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Seni Tari di Hari Tari Sedunia 2026
Untuk Meningkatkan Keandalan Jaringan Listrik, PLN Sumenep Lakukan Pemeliharaan Jaringan
Jelang Armuzna, Kemenhaji Sumenep Ingatkan Jemaah Jaga Ketat Kartu Nusuk
Think Before You Click! Pesan Tegas Kejari Sumenep untuk Siswa di SMAN 1 Sumenep Lewat JMS
Persit Kodim Sumenep Hijaukan Kalianget, Aksi Nyata di Usia ke-80 untuk Bumi yang Lebih Lestari
Bupati Fauzi Tegaskan: Dana Desa Hak Rakyat, Jangan Disalahgunakan
Pengawasan Ketat Layanan SIM, Polres Sumenep Pastikan Standar Pelayanan Prima Tanpa Celah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:19 WIB

Perkuat Layanan Hak Sipil, Rutan Sumenep Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk Ratusan Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:35 WIB

Gaungkan Identitas Budaya, PKDI Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Seni Tari di Hari Tari Sedunia 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:50 WIB

Untuk Meningkatkan Keandalan Jaringan Listrik, PLN Sumenep Lakukan Pemeliharaan Jaringan

Rabu, 29 April 2026 - 18:10 WIB

Jelang Armuzna, Kemenhaji Sumenep Ingatkan Jemaah Jaga Ketat Kartu Nusuk

Rabu, 29 April 2026 - 17:57 WIB

Think Before You Click! Pesan Tegas Kejari Sumenep untuk Siswa di SMAN 1 Sumenep Lewat JMS

Berita Terbaru