JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kapolsek Kangayan Ipda Miftahor Arifin SH MH bersama anggota polsek kangayan mengamankan warga Pasareman berinisial SRD yang kedapatan membawa serbuk putih yang diduga barang Narkotika didepan teras rumah warga inisial AS Dusun Gunung Desa Timur Jangjang Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu dini hari (20/07/2022) sekira pukul 00.30 wib.
Menurut keterangan rilis dari Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan,” Tersangka inisial SRD kelahiran Sumenep (12/05/1993) Dusun Pasar Rao Rt/Rw 001/010 Desa Paseraman Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep,” kata AKP Widiarti SH.
Lebih lanjut AKP Widi menjelaskan, penangkapan pelaku SRD berawal informasi dari masyarakat bahwa ada pemuda yang sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di acara hiburan ludruk yang diadakan warga yang sedang mempunyai hajatan.
Kapolsek Kangayan Ipda Miftahor Arifin SH MH bersama Kanit Reskrim Aiptu Santoso dan Kanit Binmas Aipda Agung Santoso SH yang sedang gelar kegiatan rutin kamtibmas memperoleh informasi tersebut langsung melakukan penyidikan dibantu Hasanullah Kepala Desa Timur Jangjang dan Jamali Kadus Beringin Desa Timur Jangjang mencurigai pemuda berinisial SRD telah melakukan transaksi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu.
Selanjut pemuda inisial SRD tersebut dibawa ke teras depan AS yang tidak jauh lokasinya dari hiburan ludruk. setelah dilakukan pemeriksaan disertai penggeladahan pelaku inisial SRD ditemukan satu poket kantong plastik klip yang berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu, yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan ciri-ciri memakai jaket merah yang ada jampernya.
” Pelaku SRD berikut barang buktinya di bawah ke Mapolsek Kangayan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana dengan sengaja tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH. (REDJAVA)










