JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Universitas Wiraraja Madura (Unija) mempertegas langkah transformasinya di bidang pendidikan hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER). Penandatanganan nota kesepahaman ini digelar di Auditorium Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Rabu (19/11), dan dihadiri sejumlah pimpinan perguruan tinggi serta akademisi dari berbagai daerah.
Kemitraan ini menjadi pijakan penting bagi Unija Madura untuk memperluas jejaring akademik sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui penguatan kurikulum Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata, pelatihan dosen, penyelenggaraan lokakarya, hingga forum ilmiah yang mendukung pertukaran gagasan di bidang hukum keperdataan dan proses beracara di peradilan perdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rektor Universitas Wiraraja Madura, Dr. Sjaifurrachman, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis yang sejalan dengan tuntutan perkembangan hukum modern.
“Kolaborasi ini kami pandang sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas akademik serta memperluas kontribusi keilmuan Unija dalam ranah Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata,” kata Dr. Sjaifurrachman.
Sementara itu, Ketua ADHAPER, Prof. Efa Laela, menegaskan bahwa ADHAPER menyambut terbuka sinergi ini dan siap mendukung penuh agenda akademik yang telah dirancang bersama.

“Kerja sama ini membuka ruang besar untuk mendorong inovasi kurikulum dan meningkatkan mutu pembelajaran, khususnya dalam Hukum Acara Perdata yang terus berkembang dan menuntut adaptasi akademik,” tegas Prof. Efa.
Melalui kemitraan ini, Unija Madura dan ADHAPER berkomitmen memperkuat riset kolaboratif di bidang hukum keperdataan dan Hukum Acara Perdata, mendorong praktik akademik yang responsif terhadap dinamika peradilan, serta membangun jejaring profesional yang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi pengembangan pendidikan hukum yang progresif dan berdaya saing, sekaligus memperkuat posisi Unija Madura dalam kontribusi terhadap pembaruan sistem hukum perdata dan Hukum Acara Perdata di Indonesia. (REDJAVA****)








