JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, dalam suasana dialog terbuka dan penuh komitmen pemberantasan narkoba, Selasa (27/01/2026)
Pertemuan ini menjadi penanda kuat penguatan sinergi lintas instansi dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang selama ini rawan disusupi jaringan narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menegaskan bahwa Rutan tidak boleh menjadi ruang kompromi bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.
“Rutan harus berdiri di garis terdepan sebagai benteng terakhir negara dalam perang melawan narkoba. Tidak ada ruang toleransi, tidak ada celah kompromi,” kata Aditya Wahyu Rahmadani.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis, mulai dari penguatan sistem pengawasan, program pencegahan dini, hingga edukasi berkelanjutan kepada warga binaan dan petugas pemasyarakatan. Kolaborasi ini diarahkan untuk membangun ekosistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Aditya menambahkan, sinergi dengan BNNK bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen konkret dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa Rutan Sumenep menjadi zona aman dan steril dari narkoba. Sinergi dengan BNNK adalah langkah strategis agar upaya pencegahan berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, menyambut positif komitmen Rutan Sumenep dan menilai kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama keberhasilan P4GN di daerah.
Dengan penguatan koordinasi ini, Rutan Sumenep menegaskan posisinya tidak hanya sebagai tempat pembinaan warga binaan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Sumenep dari ancaman laten narkoba. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan dan penguatan integritas institusi negara di tingkat daerah. (REDJAVA/$$$$)









