JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengakui mengalami sedikit kendala dalam hal menangani kasus terkait pemberantasan judi online di wilayah hukumnya.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan untuk mengungkap kasus judi online yang satu ini diperlukan teknologi khusus yang berkaitan dengan cyber dan itupun hanya di Polda Jatim.
” Sudah tentu jelas berbeda dengan judi darat atau manual yang tempat kejadian perkara dan pelakunya jelas terlihat dengan kasat mata,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H. Rabu (28/09/2022).
Menurut Kapolres Sumenep, pengungkapan kasus judi darat itu lebih mudah pemberantasannya dibandingkan judi online yang harus memerlukan teknologi khusus yang di Direktorat Cyber Polda Jatim.
Namun pihaknya, Hal tersebut tidak menjadi alasan Polres Sumenep untuk tidak memberantas judi online, judi darat dan tindak pidana lainnya (REDJAVA****).










