Karo Penmas Divhumas Polri : Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Kelompok JI di Lampung

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Saat Konferensi Pers

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Saat Konferensi Pers

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan dilakukan mulai tanggal 9 hingga 11 November 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni TY, AB dan JD. Tersangka TY ditangkap pada 9 November pukul 04.00 WIB di Desa Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Adapun keterlibatan tersangka TY yaitu ia merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah.

Baca Juga :  Mantan Ketua YLKI Gorontalo 16 Tahun, Memberikan 4 Jempol Tangan Kepada Dirtipiter Bareskrim Polri

“Pasal yang dikenakan yakni Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/11/2022).

Tersangka AB ditangkap pada Kamis, 10 November 2022 pukul 12.41 WIB di Jalan Mawar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

AB merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah pengganti tersangka TY. Ia pernah melakukan pertemuan di Balako (Balai Latihan Koperasi) Bandar Lampung tentang penggalangan dana di Lampung untuk jihad global ke Syuriah.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Maritim, PMMI Sumenep Nyatakan Dukungan Penuh dan Siap Menangkan Paslon FAHAM

Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Tersangka ketiga yakni JD. Ia ditangkap pada Jumat, 11 November 2022 pukul 07.15 WIB di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota. Bandar Lampung.

Ia merupakan jamaah Halaqoh binaan tersangka TY dan memiliki senjata dan amunisi. Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga :  Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si : Komitmen Menjaga Nilai-Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Dari penangkapan tiga tersangka teroris tersebut, Densus 88 menyita barang bukti seperti beberapa senjata api, ratusan peluru, senjata tajam, beberapa buku, hingga CD drive perjalanan gerakan jihad.

“Saat ini tiga tersangka masih dalam pemeriksaan lanjut dan Densus 88 masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari keberadaan DPO Jamaah Islamiyah di wilayah Lampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Langkah Besar Bupati Fauzi, Keris Karya Empu Lokal Kini Jadi Souvenir Resmi Pemerintah
Bangun SDM Berintegritas, DWP Kemenag Sumenep Jadikan Pengajian An-Nisa Motor Penguatan Spiritualitas
Pastikan Kepatuhan dan Potensi Pajak Terkelola Optimal, Bapenda Sumenep Lanjutkan Pemeriksaan Objek Pajak Secara Bertahap
Polwan Polres Sumenep Siaga, Jaga Kelancaran Ibadah Jumat Warga
Tim KBS Sumenep Bagikan 70 Bungkus Nasi BUNGTURAT di Tengah Perjalanan Warga
Kemenag Sumenep Genjot Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Sasar Dua RA Binaan Yayasan Perwanida
Aksi Kurve Dispusip Sumenep dan Yonif 931/JK Jadi Langkah Nyata Menjaga Cagar Budaya
Bimtek LKPM DPMPTSP Sumenep Cetak Lonjakan Investasi Rp32,88 Miliar dalam Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:45 WIB

Langkah Besar Bupati Fauzi, Keris Karya Empu Lokal Kini Jadi Souvenir Resmi Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun SDM Berintegritas, DWP Kemenag Sumenep Jadikan Pengajian An-Nisa Motor Penguatan Spiritualitas

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:42 WIB

Pastikan Kepatuhan dan Potensi Pajak Terkelola Optimal, Bapenda Sumenep Lanjutkan Pemeriksaan Objek Pajak Secara Bertahap

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:05 WIB

Polwan Polres Sumenep Siaga, Jaga Kelancaran Ibadah Jumat Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32 WIB

Tim KBS Sumenep Bagikan 70 Bungkus Nasi BUNGTURAT di Tengah Perjalanan Warga

Berita Terbaru