Kapolri : Pada Kasus ini Polantas Masih Bisa Lakukan Penindakan Tilang Secara Manual

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Didampingi Wakapolri dan PJU Mabes Polri saat Konferensi Pers

Kapolri Didampingi Wakapolri dan PJU Mabes Polri saat Konferensi Pers

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menginstrusikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.

Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. Apabila ditemukan petugas yang langgar, akan diberi sanksi internal.

Apabila terdapat pelanggaran dalam berlalu lintas hanya akan diberi edukasi oleh petugas setempat kemudian pelanggar dilepaskan.

Baca Juga :  Breaking News, Usai Dipecat Irjen Ferdy Sambo Banding

“Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada pelanggaran, tegur, perbaiki, arahkan, dan setelah itu dilepas,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dikutip dari NTMC Mabes Polri, Senin (24/10/2022).

Sebagai gantinya penindakan adalah mengandalkan tilang elektronik atau ETLE yang tersedia dua jenis, Statis dan Mobile (Kamera dibawa oleh petugas Polantas).

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Sidak SPPG, Pastikan Asupan Gizi Personel Terjaga Optimal

Namun pada kasus tertentu, petugas polantas di lapangan masih diperbolehkan untuk melakukan penindakan tilang secara langsung, seperti ketika terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kecuali yang bersifat kecelakaan lalu lintas dan sebagaimana yang rekan-rekan harus melakukan penegakan hukum, Silahkan,” ujar Eks Kabareskrim Polri tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi juga menyampaikan Polantas harus mengedepankan edukasi berkendara selama giat operasi simpatik yang akan digelar hingga akhir tahun ini.

Baca Juga :  Festival Musik Tong-Tong Bupati Cup Siap Guncang Madura, Total Hadiah Rp10 Juta!

“Dua hingga tiga bulan ke depan lakukan saja operasi simpatik. Jadi untuk penindakan tilang cukup dengan melakukan melalui ETLE atau ETLE Mobile. Tapi terhadap pelanggar lalu lintas sebaiknya cukup diberikan edukasi saja,” tambahnya. (REDJAVA/FRN****)

Berita Terkait

Hadapi Era Digital, MUI Sumenep Bekal Da’i Ilmu Personal Branding
Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Pastikan Data Tak Ada Hubungannya dengan Pajak
Danrem Bhaskara Jaya Tegaskan MANTAP Jadi Pedoman Tugas Prajurit Kodim Sumenep
Cuaca Sumenep Stabil, BMKG Ingatkan Risiko Dehidrasi dan Gelombang Laut
Diskop UKM Sumenep Perketat Pengawasan, Pastikan Koperasi Berjalan Sesuai Aturan
Sulaisi Perkuat Fondasi APSI Lewat Konsolidasi Nasional dan Literasi Digital
Disdik Sumenep Bangga, Meisye Sri Angraini Sumbang Medali Perunggu di O2SN Jawa Timur
Terima Kunjungan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Bupati Sumenep Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:58 WIB

Hadapi Era Digital, MUI Sumenep Bekal Da’i Ilmu Personal Branding

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Pastikan Data Tak Ada Hubungannya dengan Pajak

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:59 WIB

Danrem Bhaskara Jaya Tegaskan MANTAP Jadi Pedoman Tugas Prajurit Kodim Sumenep

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:08 WIB

Cuaca Sumenep Stabil, BMKG Ingatkan Risiko Dehidrasi dan Gelombang Laut

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:58 WIB

Diskop UKM Sumenep Perketat Pengawasan, Pastikan Koperasi Berjalan Sesuai Aturan

Berita Terbaru