Kapolri : Pada Kasus ini Polantas Masih Bisa Lakukan Penindakan Tilang Secara Manual

- Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Didampingi Wakapolri dan PJU Mabes Polri saat Konferensi Pers

Kapolri Didampingi Wakapolri dan PJU Mabes Polri saat Konferensi Pers

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menginstrusikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.

Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. Apabila ditemukan petugas yang langgar, akan diberi sanksi internal.

Apabila terdapat pelanggaran dalam berlalu lintas hanya akan diberi edukasi oleh petugas setempat kemudian pelanggar dilepaskan.

“Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada pelanggaran, tegur, perbaiki, arahkan, dan setelah itu dilepas,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dikutip dari NTMC Mabes Polri, Senin (24/10/2022).

Sebagai gantinya penindakan adalah mengandalkan tilang elektronik atau ETLE yang tersedia dua jenis, Statis dan Mobile (Kamera dibawa oleh petugas Polantas).

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Tambang Ilegal di Kukar

Namun pada kasus tertentu, petugas polantas di lapangan masih diperbolehkan untuk melakukan penindakan tilang secara langsung, seperti ketika terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kecuali yang bersifat kecelakaan lalu lintas dan sebagaimana yang rekan-rekan harus melakukan penegakan hukum, Silahkan,” ujar Eks Kabareskrim Polri tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi juga menyampaikan Polantas harus mengedepankan edukasi berkendara selama giat operasi simpatik yang akan digelar hingga akhir tahun ini.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Sumedang

“Dua hingga tiga bulan ke depan lakukan saja operasi simpatik. Jadi untuk penindakan tilang cukup dengan melakukan melalui ETLE atau ETLE Mobile. Tapi terhadap pelanggar lalu lintas sebaiknya cukup diberikan edukasi saja,” tambahnya. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU