Breaking News, Usai Dipecat Irjen Ferdy Sambo Banding

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Saat Konferensi Pers

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Saat Konferensi Pers

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding usai dipecat dari Polri. Menanggapi upaya banding Ferdy Sambo, Polri menilai hal tersebut sebagai hak Ferdy Sambo.

“Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding. Ini merupakan hak yang bersangkutan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga :  Tiba di Kolam Retensi Andir, Presiden Disuguhi Kesenian Dodombaan

Ferdy Sambo diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding dalam bentuk banding tertulis. Banding Ferdy Sambo akan diproses selama dua puluh satu hari, namun Dedi menekankan Ferdy Sambo sudah mengakui perbuatannya.

Yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 69 yang bersangkutan dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis 3 hari kerja,” ujar Dedi.

“Selanjutnya sesuai dengan Pasal 69, nanti untuk sekretaris KEPP dalam waktu banding 21 hari akan memutuskan keputusannya, apakah keputusannya tersebut sama dengan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan. Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil sidang bandingnya,” imbuhnya (REDJAVA/FRN****)

Baca Juga :  Disdik Sumenep Perkuat Wajib Belajar PAUD, Anak Era Digital Harus Berakhlak Mulia

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Breaking News: Lahan Terbakar di Bluto Sumenep, Petugas Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Gong Kemerdekaan Ditabuh, Rutan Sumenep Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni
Disdik Sumenep Tampil Perkasa, Pertahankan Gelar Juara I Tenis Meja HUT RI ke-81
Gerak Cepat Disperkimhub Sumenep Perbaiki PJU Ganding–Guluk-Guluk, Camat Moh. Halil Rosihan Beri Apresiasi
Awal Manis SDN Pakandangan Sangrah di HUT ke-81 RI, Raih Juara Harapan III Tartil dan Optimistis Cetak Generasi Berprestasi
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Dasuk Awali Rangkaian Lomba dengan Jalan Sehat Massal
Satlantas Sumenep Ingatkan Pekerja Proyek, Material di Badan Jalan Bisa Picu Kecelakaan
Bupati Fauzi Pastikan Harga Tembakau 2026 Lebih Berkeadilan, Petani Sumenep Kian Terlindungi

BERITA TERKAIT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Breaking News: Lahan Terbakar di Bluto Sumenep, Petugas Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Gong Kemerdekaan Ditabuh, Rutan Sumenep Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Disdik Sumenep Tampil Perkasa, Pertahankan Gelar Juara I Tenis Meja HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Gerak Cepat Disperkimhub Sumenep Perbaiki PJU Ganding–Guluk-Guluk, Camat Moh. Halil Rosihan Beri Apresiasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Awal Manis SDN Pakandangan Sangrah di HUT ke-81 RI, Raih Juara Harapan III Tartil dan Optimistis Cetak Generasi Berprestasi

BERITA TERBARU