Kamaruddin Simanjuntak Akan Gunakan Segala Cara Pada Sidang Ferdy Sambo

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Sidang perdana terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo digelar pada Senin (17/10/2022).

Dalam persidangan itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut hadir dalam sidang perdana Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan, semua yang ia katakan pada awal kasus adalah fakta karena semua ucapannya terbukti di surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan berupaya menggunakan segala cara agar Ferdy Sambo dihukum mati.

Baca Juga :  HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

“Kalau dia terus tidak mau jujur, saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak kepada media di PN Jakarta Selatan saat sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana, Senin (17/10/2022).

Lebih kanjut, Kamaruddin mengatakan berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam meja sidang, 100 persen seperti yang dia ucapkan.

“Setelah kita dengar dakwaan tadi 100 persen apa yang saya ucapkan itu ada, bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Harapan Baru di Festival Kreasi: Senyum Ceria Anak Yatim Sumenep Bersama Bupati dalam Suasana Penuh Kasih

Oleh karena itu, Kamaruddin menyebut dakwaan dalam persidangan telah sesuai dengan informasi yang sudah didapatkannya selama ini. “Pembacaan dakwaan itu, sudah sesuai dengan temuan saya dan laporan intelejen ke saya,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim persidangan, Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada terdakwa Ferdy Sambo, apakah mengajukan eksepsi alias nota keberatan atau tidak kepada dakwaan yang telah disampaikan jaksa penuntut umum.

Baca Juga :  Presiden Jokowi akan Hadiri Sejumlah KTT dengan Mitra Wicara ASEAN dan Tiga Pertemuan Bilateral

“Yang mulia, kami serahkan kepada pengacara hukum,” singkat Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jaksel, seperti dilihat dari Youtube Polri TV, Senin 17 Oktober 2022.

Kemudian, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU.

“Izinkan kami yang mulia untuk langsung membacakan eksepsi dari tim pengacara hukum terdakwa,” kata Arman. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU