Hendak Pesta Narkotika Jenis Sabu Warga Desa Semaan Diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Sariman Dengan Barang Buktinya

Tersangka Sariman Dengan Barang Buktinya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sariman (40) warga dusun Tarebung Getteng Desa Semaan kecamatan Dasuk kabupaten Sumenep ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Senin (09/05/2022).

Penangkapan tersangka Sariman berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, dimana tersangka sering kali mengkonsumsi barang narkotika jenis sabu, akhirnya tersangka Sariman diciduk petugas di kediaman Herman di desa Kerta Barat kecamatan Dasuk.

Baca Juga :  Libatkan Unsur Forkopimda TNI-POLRI Dan Awak Media, Polres Sumenep Gelar Lomba Menembak Dalam Rangka Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-76

“Informasi berawal masyarakat sehingga Satreskoba Polres Sumenep menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif, setelah mendapatkan informasi A1, bahwa terlapor Sariman sedang membawa sabu kerumah Herman untuk pesta Sabu, “kata AKP Widiarti SH dalam keterangan rilisnya.

Sesampainya tersangka Sariman di kediaman Herman, petugas langsung melakukan penggeladahan dan benar ditemukan barang bukti 1 poket/kantong plastik klip kecil sabu seberat kotor 0.20 gram, sebuah alat bong terbuat dari plastik merk coca cola dengan sedotan warna putih beserta pipet kaca, 1 unit Hp Samsung duos warna hitam dan sobekan kertas koran sebagai bungkus sabu ditemui dalam jok sepeda motor.

Baca Juga :  Ngopi Bareng, Bupati Ra Achmad Fauzi Apresiasi DPC PWRI Sumenep

“Terlapor Sariman mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya setelah ditunjukkan petugas, kemudian terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan untuk sementara tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep, ” Pungkas AKP Widi.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red/Humas).

Baca Juga :  Kadiv Humas Mabes Polri : Terkait Kasus Bigadir J Dapat Dibuktikan Secara Ilmiah

Berita Terkait

Perpisahan SDN Pajagalan II Tak Sekadar Seremoni, Kadisdik Sumenep Tekankan Pentingnya Akhlak dan Prestasi
1.000 Dhamar Kambang Terangi Pembukaan HIMAGHA 33, Ghayatul Anwar Satukan Tradisi dan Pendidikan Generasi
Yonif TP 931/KJ Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danyon Ajak Prajurit Hijrah Menuju Profesionalisme dan Pengabdian Terbaik untuk Bangsa
Doa Bersama 1 Muharram 1448 H di Masjid Nabawi Jadi Momen Spiritual Jamaah Haji Sumenep
Simpan Sabu dalam Songkok, Warga Dasuk Sumenep Diciduk Polisi
BBM Non-Subsidi Naik, Akademisi UTM Ingatkan Ancaman Inflasi hingga Stagflasi di Madura
Hijrah Menuju Kemajuan, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Sumenep Perkuat Karakter dan Kompetensi
Camat Dasuk Lantik Anggota BPD PAW Desa Slopeng, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Perpisahan SDN Pajagalan II Tak Sekadar Seremoni, Kadisdik Sumenep Tekankan Pentingnya Akhlak dan Prestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:31 WIB

1.000 Dhamar Kambang Terangi Pembukaan HIMAGHA 33, Ghayatul Anwar Satukan Tradisi dan Pendidikan Generasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:36 WIB

Yonif TP 931/KJ Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danyon Ajak Prajurit Hijrah Menuju Profesionalisme dan Pengabdian Terbaik untuk Bangsa

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:34 WIB

Doa Bersama 1 Muharram 1448 H di Masjid Nabawi Jadi Momen Spiritual Jamaah Haji Sumenep

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:09 WIB

Simpan Sabu dalam Songkok, Warga Dasuk Sumenep Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba

Gaya Hidup

Simpan Sabu dalam Songkok, Warga Dasuk Sumenep Diciduk Polisi

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:09 WIB