JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H.,M.H pada peringatan Hari Anti Korupsi (Harkodia) tahun 2022 menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus di perangi. Korupsi harus diberantas demi mewujudkan “Sumenep Menuju Masa Kejayaan” masyarakat sejahtera serta terciptanya pemerintahan good governmence.
Bertempat di Gedung Korpri Jalan Dr Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Harkodia) 2022 dibuka langsung oleh Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi dengan melibatkan berbagai elemen.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sumenep Ra Fauzi mengatakan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2022 dengan mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi” merupakan pertanda dan pengingat bahwa korupsi merupakan musuh utama dan bersama.
“Tema ini seiring dan sejalan untuk memberantas korupsi dan penguat komitmen langkah kita semua, khususnya eksekutif dan legislatif agar menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi sehingga tercipta pemerintah yang good governmence,” kata Bupati Ra Fauzi pada sambutannya, Kamis (15/12/2022).
Dirinya menekankan hal pertama yang mesti dilakukan oleh semua pihak adalah penyadaran diri dalam upaya memberantas perilaku korupsi. Dengan semangat menuju perubahan mindset (pola pikir) agar tidak melakukan hal-hal yang nantinya dapat melahirkan perilaku korupsi.
“Dengan semangat dan komitmen untuk memperkuat mindset (pola pikir) kita bersama, sehingga nanti bisa membawa pemerintah ini menuju lebih baik kedepan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah melakukan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh ASN jajaran untuk menghindari korupsi dan gratifikasi.
Pihaknya juga telah menerapkan wajib lapor harta kekayaan ASN jajaran yang bertujuan untuk mendorong semangat pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Pemerintah Daerah Sumenep juga akan memberikan penghargaan bagi insan dan OPD yang aktif dalam pencegahan korupsi,” terang Bupati Ra Fauzi.
Dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumenep tidak cukup dengan pengawasan dari instansi terkait. Akan tetapi harus melibatkan peran serta masyarakat dengan memberikan edukasi dan perbaikan sistem, hal itu mesti dilakukan didalam pemberantasan korupsi.
“Saya berharap masyarakat ikut berperan dalam pencegahan korupsi sehingga Kabupaten semakin sejahtera kedepan,” pungkas orang nomer satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Tampak hadir dalam acara tersebut Sekdakab, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN, Ketua PA, Ketua DPRD, Pimpinan OPD, Camat dan Perwakilan AKD se-Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)











