Drama Penggerebekan Dini Hari: Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Jaddung

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Suasana mencekam menyelimuti Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, saat aparat Polsek Dungkek Polres Sumenep melakukan penggerebekan dini hari untuk membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diringkus berikut sejumlah barang bukti yang menguatkan kejahatan mereka.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi adanya transaksi narkotika yang melibatkan sejumlah orang di Desa Jaddung. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim langsung bergerak untuk menangkap para pelaku,” kata AKP Widiarti, Kamis (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan pertama dilakukan pada pukul 01.30 WIB di rumah OSA (27), warga Dusun Guwa, Desa Jaddung. Polisi mendapati sabu seberat 0,30 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok, lengkap dengan seperangkat alat isap bong dan sebuah kunci T yang diduga terkait dengan aktivitas ilegalnya.

“Dari keterangan OSA, kami mendapatkan petunjuk bahwa narkotika tersebut diperoleh dari SA (29), warga Dusun Sokon. Tanpa menunda waktu, tim bergerak ke lokasi berikutnya dan berhasil menangkap SA di rumahnya,” ungkap AKP Widiarti.

Di kediaman SA, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,31 gram dan sebuah ponsel Xiaomi yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Baca Juga :  Sambut Kunker Menteri PUPR dan Wakil Ketua KPK RI, Polres Sumenep Terjunkan 65 Personel Pengamanan

Namun, kasus ini tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan SA, narkotika yang ia miliki dibeli dari HA (28), warga Dusun Sokon. Polisi segera menuju rumah HA dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan elektrik, plastik klip kecil, alat bong, dan peralatan yang mengindikasikan aktivitas pengemasan sabu.

Baca Juga :  HUT ke-80 RI, Kemenag Sumenep Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis: ASN Sehat, Pelayanan Masyarakat Kian Cepat

Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan: OSA: 0,30 gram sabu, alat isap bong, bungkus rokok Surya, dan kunci T. SA: 2,31 gram sabu dan ponsel Xiaomi. HA: Timbangan elektrik, 10 plastik klip kecil, pipet kaca, gunting, dan ponsel Vivo.

“Semua barang bukti ini telah kami tunjukkan kepada masing-masing tersangka, dan mereka mengakui kepemilikan barang haram tersebut,” pungkas AKP Widiarti.

Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, mengingat peran masing-masing dalam rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Mabes N.G.O Bersama Puluhan Elemen Masyarakat Pamekasan Gelar Aksi Dan Audensi Ke Polda Jatim Terkait Tipikor TPP ASN Pamekasan TA. 2021

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri
Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal
Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan
Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan
Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur
PKDI Cup II 2026: Saling Serang di Lapangan, Pamekasan dan Sumenep Berbagi Angka 1-1
Era Fintech Makin Pesat, Dr. Naghfir Ingatkan Pemuda Jangan Sekadar Jadi Pengguna
Diklat Paskibra Sumenep Makin Bermakna, Yonif TP 931/KJ Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan

BERITA TERKAIT

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur

BERITA TERBARU