JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebuah kisah kelam yang mengusik nurani akhirnya menemui titik terang. S (45), pria asal Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, yang diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Sumenep.
Pelaku ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (25/02) setelah sempat melarikan diri. Keberhasilan ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.
“Kami telah mengamankan pelaku di Malang. Saat ini, dia dalam perjalanan menuju Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Widiarti saat dikonfirmasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mencuat setelah ibu korban, AM (47), memberanikan diri melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa putrinya ke Mapolres Sumenep pada Senin (17/02).
Laporannya tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Paman korban, Agus (47), mengungkapkan bahwa kabar memilukan ini pertama kali terdengar dari seseorang berinisial H, yang mendapat cerita dari N. N sendiri mendengar langsung pengakuan korban, sebut saja Melati (14).
Peristiwa yang meremukkan hati itu akhirnya terungkap pada Jumat (14/02) di rumah korban di Pulau Giliraja.
Saat itu, AM sedang menjaga warung nasi ketika menerima telepon dari H, yang mengabarkan dugaan tindakan keji tersebut.
Panik dan marah, AM bergegas pulang dan mendapati suaminya, S, tengah tertidur lelap. Ia langsung membangunkannya dan menuntut penjelasan.
Namun, pria itu memilih diam, sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak.
Akibat peristiwa ini, Melati mengalami trauma mendalam. Keluarga korban pun menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak itu harus mendapat perlindungan, dan pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” tegas Agus saat ditemui di Mapolres Sumenep.
Sementara itu, pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
Pelarian S mungkin telah berakhir, tetapi pertanyaan besar masih menggantung di benak banyak orang: seberapa sering kisah pilu seperti ini terjadi di sekitar kita tanpa kita sadari?
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seperti ini tidak boleh lagi mendapat ruang di tengah masyarakat. (REDJAVA****)









