Diciduk di Gapura, Dua Pemakai Sabu Ketahuan Simpan 1,2 Gram dan Bong

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diciduk di Gapura, Dua Pemakai Sabu Ketahuan Simpan 1,2 Gram dan Bong

Diciduk di Gapura, Dua Pemakai Sabu Ketahuan Simpan 1,2 Gram dan Bong

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, di sebuah rumah di Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura.

Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MAF dan IS, diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

Baca Juga :  Kepala Syahbandar Raas Totok Sunanto : Untuk Sementara Pelayaran Raas - Pelabuhan Kalianget Ditunda Akibat Cuaca Memburuk

– Dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih ±1,20 gram

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Satu set alat hisap sabu (bong)

– Satu pipet kaca

– Satu timbangan elektrik

– Satu unit handphone

– Sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu. Barang bukti sabu tersebut diketahui milik MAF. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Senin (14/07/2025)

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  INKAI Sumenep Ubah Pola Pembinaan, Ujian Kenaikan Tingkat Digelar di Pantai Slopeng

Lebih lanjut, AKP Anwar Subagyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

BERITA TERKAIT

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

BERITA TERBARU