JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan SN, seorang ustadz sekaligus putra pengasuh pesantren di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, memantik gelombang kemarahan dari berbagai kalangan.
Kecaman keras datang tidak hanya dari warga setempat, tetapi juga dari tokoh pemuda dan masyarakat, yang menuntut tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum.
Ketua Relawan Pemuda Angkatan (RPA), Mhd Zaini, yang saat ini berdomisili di Malaysia, secara tegas meminta agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Ia juga mendesak agar pesantren tempat pelaku mengajar segera ditutup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral dan ajaran agama,” ujar Zaini, Rabu (19/6/2025).
Zaini mengungkapkan adanya dugaan bahwa korban mencapai puluhan santri, yang menurutnya menunjukkan bahwa keberadaan lembaga pendidikan tersebut sudah tidak layak dipertahankan.
“Jika tidak ditutup, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan pendidikan pesantren,” tegasnya.
Suara senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Arjasa, H. Muhammad Nur. Ia menuntut agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan tidak pandang bulu, termasuk jika pelaku memiliki relasi kekeluargaan dengan tokoh pesantren.
“Kami sangat prihatin. Siapa pun pelakunya harus diadili. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi hanya karena menyangkut keluarga tokoh agama,” ujarnya.
Lebih jauh, H. Muhammad Nur menyarankan agar seluruh kegiatan di pesantren tersebut dihentikan sementara waktu hingga proses hukum selesai dan para korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak.
“Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Jangan biarkan nama agama digunakan sebagai tameng untuk menutupi kejahatan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. Namun, sumber menyebutkan bahwa SN telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Desakan dari masyarakat terus menguat. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Kami menanti keadilan ditegakkan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama,” pungkas Zaini. (REDJAVA***)








