JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus menunjukkan keseriusannya dalam menjamin perlindungan hukum dan keselamatan bagi perempuan dan anak. Upaya ini tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, namun didorong hingga menyentuh akar rumput atau tingkat desa.
Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), program pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) terus digencarkan secara bertahap di berbagai wilayah.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Dr. R. Rahman Riadi, S.E.,M.M., memaparkan bahwa pada tahun 2026 ini, pihaknya menargetkan pembentukan Satgas PPA di 7 desa tambahan. Dengan penambahan tersebut, total desa yang telah memiliki unit layanan perlindungan ini mencapai 38 desa.
“Pembentukan Satgas PPA di tingkat desa ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan perlindungan yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat. Ini adalah upaya nyata kami memastikan akses perlindungan bisa dijangkau hingga lapisan paling bawah,” tegas Dr. Rahman Riadi, Rabu (15/04/2026)
Lebih jauh dijelaskan, keberadaan Satgas PPA tidak hanya difungsikan sebagai tim penanganan kasus, tetapi juga memiliki peran vital dalam upaya pencegahan. Melalui pendekatan edukasi dan pendampingan intensif, diharapkan potensi kekerasan dapat diminimalisir sejak dini.
“Kami ingin Satgas PPA ini menjadi garda terdepan. Mereka tidak hanya siap merespons jika ada kasus, tapi juga aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini terhadap potensi kekerasan yang mungkin terjadi,” tambahnya.
Dengan semakin luasnya jaringan perlindungan di desa-desa, Pemkab Sumenep optimistis mampu menciptakan lingkungan yang jauh lebih aman, inklusif, serta ramah keluarga di seluruh wilayah administrasinya. (REDJAVA****)












