JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi meluncurkan aplikasi Sewa BMD “SADHEKA”, sebuah platform digital yang dirancang sebagai digital hub pemanfaatan aset daerah. Inovasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Sumenep dalam mempercepat transformasi tata kelola aset sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan akuntabel.
Peluncuran aplikasi yang digagas oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/12/2025). Melalui SADHEKA, masyarakat kini dapat mengakses informasi aset pemerintah daerah, menelusuri lokasi aset berbasis peta, hingga mengajukan pemanfaatan atau penyewaan aset secara daring dalam satu platform terpadu.
Kepala BKAD Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, SH, MH, menegaskan bahwa kehadiran SADHEKA bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola aset yang profesional dan terbuka kepada publik.

“SADHEKA kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Seluruh informasi aset kini dapat diakses masyarakat secara terbuka dalam satu sistem terintegrasi,” kata Titik Suryati,
Ia menjelaskan, sebelumnya proses pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) masih dilakukan secara konvensional dan membutuhkan waktu yang relatif lama. Melalui digitalisasi ini, proses menjadi lebih efisien, tertib administrasi, dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Aplikasi SADHEKA yang merupakan singkatan dari Sewa Aset Daerah Kalaben Gampang dirancang dengan antarmuka yang sederhana dan ramah pengguna. Platform ini menyajikan data aset lengkap, foto, status pemanfaatan, hingga peta sebaran aset, sehingga memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengambil keputusan.

Lebih jauh, Kepala BKAD Kabupaten Sumenep, pihaknya menekankan bahwa optimalisasi aset daerah melalui SADHEKA diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pemanfaatan aset daerah melalui SADHEKA dapat memberikan nilai tambah yang optimal, tidak hanya untuk peningkatan PAD, tetapi juga untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Sumenep, Lukmanul Hakim, SE, menambahkan bahwa kehadiran SADHEKA menjadi instrumen penting dalam penataan dan optimalisasi aset daerah secara berkelanjutan.

“Melalui SADHEKA, kami ingin memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik, dimanfaatkan secara maksimal, dan memberikan nilai ekonomis yang jelas. Sistem ini juga memudahkan monitoring dan pengendalian pemanfaatan aset agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Lukmanul kepada media ini, Minggu (07/12/2025)
Peluncuran SADHEKA sekaligus menegaskan arah kebijakan Pemkab Sumenep yang sejalan dengan agenda nasional transformasi digital sektor pemerintahan. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis data, pengelolaan aset daerah diharapkan berjalan lebih efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ke depan, Pemkab Sumenep menargetkan SADHEKA menjadi rujukan pemanfaatan aset daerah yang transparan dan modern, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah. (REDJAVA****)












